Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – www.mitramabesnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Seorang pria berinisial D (31), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabuapten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa pelaku diamankan diduga kuat memperjualbelikan berbagai jenis obat keras terbatas yang tidak memiliki izin edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 938 tablet berbagai jenis, termasuk Trihexyphenidyl, Tramadol, dan obat berlabel DMP serta MF,” jelas AKP Tatang, Jumat ((/5/2025)

Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka di Desa Bulak Lor, berupa 114 tablet DMP (19 paket isi 6), 80 tablet Trihexyphenidyl, 383 tablet Tramadol (43 butir lepas dan 34 strip isi 10), 225 tablet MF (45 paket isi 5) serta 136 tablet DMP lainnya (21 paket isi 6 dan 1 paket isi 10).

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon HANDAL di Tulang Bawang

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000, sebuah handphone merk Oppo warna biru, satu pak plastik klip bening, dan beberapa wadah penyimpanan.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan distribusi yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok.

Sementara itu, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan imbauan dari Kapolres Indramayu agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam menginformasikan potensi peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” ujar AKP Tarno.

(jono  suhendra )

Berita Terkait

Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo Resmi Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang
Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Wakil Bupati Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI
Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam* Indramayu, — Polres Indramayu
Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang
Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16