Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – www.mitramabesnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Seorang pria berinisial D (31), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabuapten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa pelaku diamankan diduga kuat memperjualbelikan berbagai jenis obat keras terbatas yang tidak memiliki izin edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 938 tablet berbagai jenis, termasuk Trihexyphenidyl, Tramadol, dan obat berlabel DMP serta MF,” jelas AKP Tatang, Jumat ((/5/2025)

Barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka di Desa Bulak Lor, berupa 114 tablet DMP (19 paket isi 6), 80 tablet Trihexyphenidyl, 383 tablet Tramadol (43 butir lepas dan 34 strip isi 10), 225 tablet MF (45 paket isi 5) serta 136 tablet DMP lainnya (21 paket isi 6 dan 1 paket isi 10).

Baca Juga:  MUNAS DEKOPIN 2024 - Bangkitkan Kembali Semangat Berkoperasi

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000, sebuah handphone merk Oppo warna biru, satu pak plastik klip bening, dan beberapa wadah penyimpanan.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan distribusi yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok.

Sementara itu, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan imbauan dari Kapolres Indramayu agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam menginformasikan potensi peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” ujar AKP Tarno.

(jono  suhendra )

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:36

Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agu 2025 - 23:50