Polisi Bongkar Fakta di Balik Laporan Palsu Penganiayaan Remaja

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bongkar fakta di balik laporan palsu penganiayaan remaja di Magelang (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polisi bongkar fakta di balik laporan palsu penganiayaan remaja di Magelang (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Kasus dugaan penganiayaan remaja yang sempat viral di media sosial ternyata hanya rekayasa. Polisi mengungkap bahwa insiden berdarah yang terjadi di Jembatan Gending, Dusun Daren, Kalinegoro, Mertoyudan, Magelang, pada Jumat (9/5) dini hari merupakan aksi tawuran antar kelompok remaja.

Korban, MAP (19), awalnya mengaku diserang orang tak dikenal saat berboncengan motor. Ia mengalami luka serius, termasuk ibu jari putus. Namun hasil penyelidikan Polsek Mertoyudan mengungkap fakta berbeda.

“Korban ternyata anggota kelompok SANTOS 17 yang sedang tawuran dengan kelompok WARJOK Borobudur. Jadi bukan korban penganiayaan acak seperti yang dilaporkan,” jelas Kapolsek Mertoyudan, AKP Winadi, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tawuran yang disebut sebagai aksi “COD” itu melibatkan senjata tajam seperti clurit dan corbek. MAP sendiri terluka akibat sabetan senjata lawan.

Baca Juga:  Gegara KTP Hilang, Buruh Serabutan di Pekalongan ini Diburu Ormas

Tiga remaja dari kelompok SANTOS 17 ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAP (19), ZAI (17), dan NK (masih buron). Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menambahkan bahwa laporan palsu dari MAP menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses hukum.

Barang bukti yang disita meliputi dua clurit dan satu corbek bergagang kayu.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak demi mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan remaja yang membahayakan.

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru