Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Mitramabesnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025. Tiga orang pelaku dari jaringan berbeda ditangkap dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba terhadap Abidin, warga Dusun V RT 09 RW 00, Kelurahan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada 12 November sekitar pukul 06.00 WIB. Dari rumah tersangka yang diduga sekaligus menjadi gudang, polisi menemukan 20.380 gram sabu serta 20.438 butir ekstasi yang disimpan dalam karung berisi 10 bungkus besar plastik dengan tulisan aksara China.

Penangkapan kedua dilakukan pada malam hari di tanggal yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB. AB dan SD, dua warga Aceh, ditangkap Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba di Jalan Lintas Sumatera Palembang–Jambi, tepatnya di Kelurahan Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Dari keduanya, polisi mengamankan 2.070 gram sabu yang disembunyikan di dinding kendaraan yang mereka gunakan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Julian Perdana, menyebut bahwa ketiga tersangka berasal dari jaringan berbeda dan merupakan bagian dari peredaran narkoba antardaerah yang terhubung dengan jaringan internasional.
“Abidin ini bukan hanya pengedar, tapi dapat dikategorikan sebagai bandar mengingat besarnya barang bukti yang ditemukan,” kata Julian.

Sementara AB dan SD diduga kuat membawa sabu dari Aceh menuju Palembang untuk diedarkan. Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain seperti kendaraan, telepon genggam, timbangan digital, dan plastik klip. Dalam kasus ini, pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial SF sebagai DPO.

Julian menambahkan, kasus Abidin akan dikembangkan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aset-aset yang terkait peredaran narkoba tersebut. “Proses verifikasi aset masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (17/11)
Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. 

(Purdai yanti

Berita Terkait

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
PT Fajar Baizury and Brothers Serahkan Bantuan Ke Pemerintah Nagan Raya Buat Di Salurkan Ke Warga
Polri Kerahkan Helikopter, All Out Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera Utara dan Aceh
M.Febriansyah Juaini S.Pdi Guru Sekolah SMA 16 Palembang Berhasil Meraih Juara 1 Nasional Lomba cipta lagu Pendidikan Agama Islam Yang Digelar Kementerian Agama RI
Masyarakat Kampung Sungai Nibung Belum Ada Kepuasan Melapor di Polsek Dente Teladas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru