Polda Sumsel Tunjuk Perwira ‘Bermasalah’ Jadi Kapolsek Sanga Desa, POSE RI: Seperti Tidak Ada Porsenil Lain yang Kompeten

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com 03 Maret 2024
PALEMBANG – detikperistiwa.co.id
Mantan Kapolsek Keluang Polres Muba IPTU Nirwan Haryadi yang dipecat dari jabatannya oleh Kapolda Sumsel pada Januari 2024 lalu, akibat peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal, kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Kecamatan Sanga Desa.

Hal itu terungkap dari Surat Telegram bernomor KEP/102/III/2024 tertanggal 1 Maret 2024. Dimana dalam surat tersebut salahsatu pointnya disebutkan bahwa IPTU Nirwan Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Yanma Polda Sumsel ditunjuk menjadi Kapolsek Sanga Desa.

Sementara Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin SH MH ditarik dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Batanghari Leko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya hal ini kemudian mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya datang dari LSM POSE RI. Pasalnya, IPTU Nirwan dinilai bermasalah karena tidak bisa menjaga kondusifitas wilayahnya pasca penertiban kegiatan ilegal refineri oleh Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu.

“Dimana logikanya, perwira yang dipecat dari jabatan Kapolsek Keluang karena peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal, kemudian ditempatkan lagi di Kecamatan Sanga Desa yang notabenenya merupakan wilayah banyak aktivitas minyak,” ungkap Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH.

Ia pun juga mempertanyakan apakah IPTU Nirwan benar-benar lolos dari pemeriksaan terkait peristiwa kebakaran hebat tempat Penyulingan Minyak Ilegal di daerah Simpang Cawang A7, Kecamatan Keluang yang terjadi di siang bolong sekira pukul 12.15 WIB, Sabtu 13 Januari 2024 lalu.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tegakkan Kamtibmas Dan Kamseltibcarlantas Di Wilayah Hukum PALI

“Apakah benar tidak ada keterlibatan aparat dalam hal ini Kapolsek Keluang pada peristiwa kebakaran ilegal refineri yang terjadi pada siang bolong tersebut? Lalu apakah tidak ada perwira lain yang lebih kompeten untuk menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa,” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Desri, berdasarkan informasi yang ia dapat dari sumber terpercaya bahwa penunjukan IPTU Nirwan Haryadi sebagai Kapolsek Sanga Desa, itu sarat akan kepentingan politis serta disinyalir adanya titipan dari salahsatu lembaga tinggi kepada petinggi Polri.

“Informasi yang kami terima, penunjukan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa ini terkait adanya unsur politis dan titipan salahsatu lembaga kepada petinggi Polri. Jika informasi tersebut benar, maka Kapolda Sumsel juga patut dipertanyakan integritasnya dalam hal kepemimpinan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat menurut Ketua POSE RI, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan Gabungan Aktifis se-Sumatera Selatan guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira ‘bermasalah’ sebagai Kapolsek Sanga Desa.

“Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktifis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya,” tegas Desri.(Tim)

Berita Terkait

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
M.Febriansyah Juaini S.Pdi Guru Sekolah SMA 16 Palembang Berhasil Meraih Juara 1 Nasional Lomba cipta lagu Pendidikan Agama Islam Yang Digelar Kementerian Agama RI
Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel
Oknum Kepala Desa Diduga Palsukan Tanda Tangan BPD, Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Kepsek Sma,N 16 palembang Ibu Hj Nurnisya Putri, Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
LSM Trinusa Gelar Aksi di Depan Kantor Perkim Muba dan Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Inspektorat
Warga keluhkan lambannya minyak goreng bansos datang,Lurah bingung?
Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Herman Pelani Bebas Beroperasi di Permata Baru ogan Ilir Aph Tutup Mata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru