Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai (Sumut) // Mitramabesnews.com
Jumat 03/10/2025.

Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan 5 Kepala Desa di Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berlokasi di Rumah Kades Sukadame di Dusun IX Desa Sukadame, pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB -13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pelatihan penyuluhan tersebut berlangsung diperkirakan hanya dua jam yang diduga sekedar mengambil dokumentasi berupa foto para kepala desa duduk seolah mendengarkan narasumber berasal pengacara. Dilanjutkan dengan makan siang.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut kata sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya,Selasa (30/9/2025), terdiri 5 kepala desa yaitu Kepala Desa Sukadame, Kepala Desa Penggalangan, Kepala Desa Rampah Estate, Kepala Desa Sei Bamban, Kepala Desa Sei Buluh, dan dua puluh perangkat desa.

Sedangkan pada, Minggu (28/9/2025), kegiatan yang sama juga dilanjutkan dengan pesertanya 5 Kepala Desa Bakaran Batu, Gempolan, Sei Bamban Estate, Sei Belutu, Kampung PON, berikut dua puluh perangkat desa.

Baca Juga:  Milangkala Ke-320 Desa Pamulihan, Camat Deni: Jangan Sekali kali Meninggalkan Sejarah

Masih menurut narasumber, kegiatan tersebut mengambil tema “Penguatan Makna Hukum Dan Perundang – Undangan
Bagi Warga Desa” dan anehnya, di dalam spanduk tertulis tanggal penyelenggaraan tanggal nya dikosongkan dan bulannya Agustus 2025.

Sementara, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27-28 september 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dua pengacara asal Sergai.

Sedangkan anggaran kabarnya dikutip per kepala desa sebesar Rp.9 juta, namun belum terealisasi hingga saat ini. Ungkap Nara sumber.

Di waktu yang berbeda, Kades Sukdame Zullkarnaen, Selasa (30/9/2025) sekira pukul 19.50 WIB, terkait kegiatan pelatihan Penguatan Makna Hukum Dan Perundang – Undangan Bagi Warga Desa” selama dua hari, berapa dikenai setiap kepala desa dan kegiatan tersebut bekerjasama dengan siapa, dan kenapa di jrumah diselenggarakan, hingga jarum menunjukan pukul 20.30 WIB, tidak memberikan jawaban.

Diberitakan Oleh : Hayrul.S / Narasumber

Berita Terkait

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara
Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025
Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut
Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding
KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !
SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru