PENGUNGKAPAN TP NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN SHABU POLDA SUMSEL

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews 11/02/2024
Palembang ( Sumsel ) Kompas86.com
Berawal dari informasi masyarakat kepada tim Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, bahwa TSK HR sering melakukan transaksi Narkotika di TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim melihat kendaraan R4 jenis Suzuki Ignis warna oranye BG 1690 BO yang biasa digunakan TSK melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, dan langsung dilakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut.
Tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Hasil lidik, tim berkesimpulan bahwa informasi tersebut A1.
<img src="http://www.mitramabesnews.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240211-WA0013-200×112.jpg" alt="" width="200" height="112" class="alignnone size-medium wp-imagewp-image-315

30 menit kemudian, mobil yang dikendarai TSK HR melintas dijalan Raya Palembang – Betung, dan langsung dilakukan penyergapan.

Dilakukan penggeledahan mobil yang dikendarai TSK HR, ditemukan bungkusan warna coklat berisi pil warna coklat logo kepala singa, diduga Narkotika jenis ekstasi terbungkus plastik transparan diatas jok belakang mobil. Setelah dihitung, pil tersebut berjumlah 2500 (dua libu limaratus) butir.

Kamis tanggal 1 Februari 2024, Tim unit 1 Subdit 2 mendapatkan informasi
bahwa TSK PJ dan HR akan melakukan transaksi Narkotika di jalan Allamsyah Ratu Prawira Negara Kec. Ilir Barat 1 kota Palembang,

Selanjutnya personil Unit 1 Subdit 2 melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Alamsyah Ratu
Prawira Negara Kec. Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Sekira pukul 10.30 WIB, tim melihat kendaraan R4 jenis Brio merah BG 1718 AH yang biasa digunakan TSK PN melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, selanjutnya dilakukan pembuntutan. Setelah kedua kendaraan tersebut berhenti di jalan Tanjung Barangan, TSK PN turun dari mobil menghampiri mobil yang dikendarai TSK HR dan menyerahkan 1 bungkusan warna coklat kepada TSK HR.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap TSK PN mengarah ke jalan
Tanjung Barangan.

Sekitar pukul 11.45 WIB, terlihat mobil yang dikendarai TSK PN melintas di jalan tanjung
Barangan Kec.Ilir Barat 1 dan langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan. Tim menemukan satu bungkusan warna biru diduga narkotika jenis ekstasi disimpan diatas jok belakang mobil berjumlah 4963 (empat ribu sembilan ratus enam puluh tiga) butir.

Hasil interogasi terhadap TSK PN mengaku bahwa dirumahnya masih
ada narkotika yang disimpannya. Tiba dirumahnya, ternyata tidak ditemukan barang bukti dimaksud. Kemudian kembali dilakukan interogasi terhadap TSK PJ dan TSK PN (istri PJ), keduanya mengaku narkoba disimoan dirumahnya yang di Gandus kota Palembang.

Selanjutnya tim menuju kerumah TSK PN yang berada di Jalan Lettu Karim Karir Kec. Gandus Kota Palembang.

Penggeledahan dilakukan dirumah TSK PN dan TSK PN. Dengan disaksikan ketua RT setempat, Tim mencurigai sebuah lemari didalam kamar, setelah dibuka lemari tersebut, ditemukan narkotika diduga jenis sabu dan ekstasi. Jumlah barang bukti tersebut diketahui sebanyak 106 (Seratus Enam) bungkus kemasan teh Cina yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 111.642 KG dan 26 (duapuluh enam) bungkus plastik transparan
yang berisikan ± 126.732 (seratus duapuluh enam ribu tujuratus tigapuluh dua) butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 22.182 (duapuluh duaribu seratus delapan puluh dua) gram.

Baca Juga:  Resepsi HUT RI Ke-80 di Balaidesa Randudongkal Meriah Dengan Lomba Karaoke.

TSK dijerat pasal :
Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati / pidana
seumur hidup.

Jumlah keseluruhan Barang Bukti :
– 111,642 KG sabu
– ⁠134.195 butir ekstasi
– 2 unit kendaraan R4

Dasar : LP No : P/A/20/II/2024/SPKT.DITNARKOBA/POLDA SUMATERA SELATAN Tanggal 1 Februari 2024

TKP : Jln Alamsyah Ratu Prawira Negara Kec Ilir Barat 1 Kota Palembang.

TSK : HR, lk 43 tahun, Buruh Harian Lepas, Alamat : Dusun II Desa Bailangu Timur Kec. Sekayu Kab. Muba Propinsi Sumsel.

Barang Bukti :
– 2500 butir pil ekstasi.
– 1 unit R4 Suzuki Ignis oranye BG 1690 BO.

Modus Operandi :
Tersangka mendapat perintah via WA Call dari bandarnya yang berada di Medan an. RK (DPO) yang
menggunakan nomor luar negeri yang mengarahkan tersangka untuk mengambil satu unit mobil yang sudah disiapkan (berisikan narkotika jenis shabu dan ecstasy) di pinggir jalan yang telah ditentukan. Setelah itu mobil tersebut dibawa oleh tersangka ke rumahnya untuk menurunkan dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut.

30 menit kemudian, mobil yang dikendarai TSK HR melintas dijalan Raya Palembang – Betung, dan langsung dilakukan penyergapan.

Dilakukan penggeledahan mobil yang dikendarai TSK HR, ditemukan bungkusan warna coklat berisi pil warna coklat logo kepala singa, diduga Narkotika jenis ekstasi terbungkus plastik transparan diatas jok belakang mobil. Setelah dihitung, pil tersebut berjumlah 2500 (dua libu limaratus) butir.

TSK dijerat pasal :
Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati / pidana
seumur hidup.

II. PENGUNGKAPAN TP NARKOTIKA JENIS SABU DAN EKSTASI

Dasar LP No : LP/A/21/II/2024/SPKT.DITNARKOBA/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 1 Februari 2024

TKP 1 :
Jln Tj Barangan Kec Ilir Barat 1 Kota Palembang.
TKP 2 :
Jln Lettu Karim Karir Kec. Gandus Kota Palembang.

TSK :
1. PJ, 31 Tahun, Buruh Harian Lepas, Alamat : Jl. Sultan M. Mansyur RT. 010 RW. 004 Kel. Bukit Lama Kec. Ilir Barat 1 Kota Palembang .
2. ⁠PN, pr 28 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Alamat : Jl. Sultan M. Mansyur RT. 010 RW. 004 Kel. Bukit Lama Kec. Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Barang Bukti :
1. 111,642 Kg sabu.
2. 131.695 butir ekstasi
3. ⁠1 unit R4 Brio merah BG 1718 AH

Modus Operandi :
Tersangka mendapat perintah via WA Call dari bandarnya di Medan an. RK (DPO) menggunakan nomor luar negeri. TSK diminta mengambil satu unit mobil yang sudah disiapkan
(berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi di pinggir jalan yang telah ditentukan. Setelah itu mobil tersebut dibawa oleh tersangka ke rumahnya untuk menurunkan dan menyimpan narkotika tersebut.

Dari pengungkapan ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 1.379.810 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba..Tutup nya ( boby )

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.
Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:47

Kapolres Pekalongan Gelar Pengajian Dan Santinan Anak Yatim Piatu Di Rumah Dinas..

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:09

Lewat GPM, Polres Magelang Kota Bantu Warga Dapatkan Beras Berkualitas Harga Terjangkau

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16