Pengoplos Minyak Mentah Dengan Minyak Solar SPBU Bersilat lidah

- Penulis

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro – Mitramabesnews.com 

Penggagalan pengiriman minyak jenis solar oplosan dari tambang minyak tradisional Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan , Bojonegoro yang dilakukan jajaran Polres Bojonegoro Tahun lalu patut mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena dari tindakan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 tangki berisi 15 ribu liter solar yang sudah dioplos , 30 drum solar , serta 2 orang tersangka telah berhasil ditahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hal tersebut tak menyiutkan nyali pemilik lapak berinisial NR , untuk terus beraktivitas dalam dunia penyulingan minyak mentah. Pemuda bertubuh kurus ini mewaris ilmu dalam mengelola minyak tersebut dari orang tuanya yang bernama BSK dan pada hari senin 25 Desember 2023 telah didatangi oleh beberapa media yang sempat viral di grup WhatsApp dengan pengakuan bahwa dirinya diperas oleh salah satu oknum media tersebut.

Ironisnya pihak kepolisian Polres Bojonegoro hanya menanggapi pengakuan dari Nuralim , padahal perlu diketahui bahwa hukum sebab akibat haruslah berimbang dengan masalah yang ada dan apa yang dilaporkan oleh nuralim ini berbanding terbalik dari fakta yang ada dilapangan.

Dugaan penyulingan/Pengolahan/ pengoplosan minta mentah yang dicampur dengan bahan – bahan kimia seperti bleacing dan air keras atau air raksa. Berdasarkan hasil pantauan dari Tim Media , minyak di datangkan dari Jawa Tengah dengan menggunakan Mobil tangki berwarna biru putih yang selanjutnya dioplos dengan minyak SPBU dan dicampur dengan bleacing serta air raksa agar warna dari minyak oplosan ini mirip dengan minyak solar Industri B30.

Dilokasi nampak mesin Diesel dan puluhan kempu kapasitas 1 Ton/ 1000 liter berisikan Minyak Solar Mentah yang sudah di suling atau di Oplos dengan Bahan bakar minyak (BBM) murni dari Berapa SPBU sekitar Lokasi, Mesin pompa, mesin penghisap air, beberapa karung zat kimia bleacing, jerigen air keras dan dari aktivitas pengoplosan yang dilakukan NR berhasil mengirim minyak oplosan 5 ribu liter hingga 16 ribu liter setiap harinya.

Dari keterangan Nuralim sendiri menerangkan bahwa memang benar bahwa dirinya melakukan pengoplosan minyak SPBU dengan minyak mentah dan sempat menunjukkan bukti chating wa (WhatsApp) yang ada di Handphone miliknya bahwa yang kirim Minyak BBM SPBU subsidi adalah Mas Agung dan percakapan di WhatsApp tersebut menanyakan Piye Minyak BBM SPBU ne sek onok, dalam bahasa Indonesia Bagaimana Minyak BBM SPBU nya Masih ada ??? Dan itu ditunjukkan kepada salah satu team awakmedia namun pihak awak media tidak diperbolehkan untuk mendokumentasikannya

Baca Juga:  Sikap MA, Ketua Tim Kuasa Hukum PT. Artha Bumi Mining Harapkan Sengketa Jangan Sampai Berlarut 

Pengoplosan minyak yang dilakukan oleh NR ini di ambil oleh bigbos Surabaya selaku big bos dan saat dilakukan wawancara juga NR juga sempat memberikan nomer telpon nya kepada salah satu awak media, melalui sambungan telepon tersebutlah bigbos Surabaya menghimbau kepada awak media untuk tidak melaporkan kegiatan pengoplosan minyak yang dilakukan oleh NR selaku pemilik lapak

“ wes mas gak usah rame rame dan gak usah lapor lapor , ayo Podo kerjo e Ben Podo enak e “ jelas bigbos Surabaya dalam bahasa Jawa yang artinya “ sudahlah mas tidak usah ramai dan tidak usah lapor lapor, mari sama kerja e biar sama enaknya. Pengakuan NR tentang siapa yang selalu mengambil minyak hasil olahannya ini membuat sang big bos tidak bisa mengelak saat ditanya oleh salah satu tim awak media.

Berita viral yang mengatakan bahwa terjadi pemerasan terhadap NR adalah sebuah berita yang tidak mendasar pada kronologi kejadian yang sebenernya dan hanya bersandar pada keterangan Nuralim. Sedangkan Nuralim pun tidak ada ditempat alias lari tidak kooperatif disaat awakmedia klarifikasi dengan pihak BigBoss nya.

Untuk hal tersebut dimohonkan kepada aparat kepolisian baik dari jajaran Polda Jatim , dari Jajaran Polres Bojonegoro agar segera menindak lanjuti adanya dugaan pengoplosan minyak mentah dengan minyak SPBU yang berakibat merugikan konsumen penggun sesuai dengan undang-undang nomer 8 tahun 1999. Dan aktivitas dugaan penyulingan minyak Mentah di Kewedan Kabupaten Bojonegoro melanggar UU 22/2001 pasal 53 tentang minyak dan gas bumi. Ancamannya 6 tahun dan denda Rp 6 miliar,”.

Hingga berita di angkat guna ada tindakan tegas aparat penegak hukum (APH)

Penulis : tim red

Berita Terkait

YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Curanmor Hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli-Agustus 2025.
Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan
Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29

Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Berita Terbaru