Pemilik Lahan Pertanyakan Klaim DLHK, Soroti Sikap Kelurahan Talang Betutu

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – mitramabesNews

Sengketa batas tanah kembali mencuat di Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Seorang warga bernama Kenedi mempertanyakan keabsahan klaim tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta sikap kelurahan yang dinilainya berpihak dan tidak transparan dalam proses pengukuran tanah milik pihak lain yang berbatasan langsung dengan tanahnya.

Awal persoalan bermula ketika Kenedi mendapat informasi bahwa sebidang tanah di depan lahannya telah dibeli oleh seorang berinisial SB, yang saat ini tengah mengurus peningkatan sertipikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Dalam proses pengukuran, disebutkan bahwa batas utara tanah milik SB berbatasan langsung dengan lahan milik DLHK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Kenedi pun merasa keberatan. Menurutnya, lahan yang diklaim sebagai milik DLHK tersebut adalah bagian dari tanah miliknya. Ia kemudian melayangkan surat kepada kelurahan untuk mempertanyakan dasar arahan agar pihak DLHK yang menandatangani batas utara tanah tersebut.

“Kami ingin tahu, dasar apa yang dipakai kelurahan mengarahkan tanda tangan ke DLHK, padahal itu tanah kami. Ada apa dengan kelurahan ini?” tegas Kenedi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kenedi mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengajukan permohonan surat sporadis ke kelurahan namun ditolak. Bahkan, upaya memberikan kompensasi sebidang tanah kepada seseorang yang telah mengurus lahannya pun turut ditolak, dengan alasan lahan tersebut masih bersengketa dengan Pemerintah Kota Palembang.

“Padahal itu hanya untuk kepentingan pribadi, memberi tanah kepada orang yang membantu saya merawat kebun. Tapi tetap ditolak,” ujarnya kecewa.

Baca Juga:  Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Polemik ini semakin rumit setelah tidak ada pihak yang mengakui telah mengundang DLHK dalam proses pengukuran. RD, perwakilan dari Kelurahan Talang Betutu yang hadir dalam pengukuran, menyatakan bahwa dirinya hanya menghadiri kegiatan sebagai undangan dari Panitia A BPN.

“Kami hanya menyaksikan pengecekan dari Panitia A. Kalau mau tahu lebih jelas, tanya langsung ke pemilik tanah,” kata RD melalui pesan singkat.

Sementara itu, SB selaku pemilik tanah yang sedang mengurus sertipikat, juga membantah telah mengundang DLHK. Ia justru menegaskan bahwa pihak kelurahan yang berkomunikasi langsung dengan instansi pemerintah.

Tak hanya itu, AR, Ketua RT 05 yang juga turut hadir, mengaku tidak tahu siapa yang mengundang DLHK. “Aku cuma disuruh hadir. Siapa yang ngundang DLHK, aku dak tau,” katanya.

Kontradiksi pernyataan antar pihak, serta pengalaman Kenedi yang merasa dipersulit secara administratif, memunculkan dugaan adanya keberpihakan dan ketidakadilan dari kelurahan terhadap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK dan BPN Kota Palembang belum berhasil dikonfirmasi. Masyarakat pun berharap agar proses pengukuran dan pengakuan batas tanah dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif guna mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Kenedi menegaskan bahwa dirinya siap menindak secara hukum siapa pun yang mencoba mengklaim tanahnya tanpa hak, karena telah merugikan secara moril maupun materiil.

Kenedi

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang
Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan Geber Ramp Check
Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.
Dugaan Mark-up Dana Rehab SDN 8 Talang Kelapa Mencuat, Anggaran Rp 1,2 Miliar Jadi Sorotan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:07

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:51

Kemenpu Sigap Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Untuk Rakyat, Desa Pasiran Jaya Dente Teladas

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:08

Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:26

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:56

Wartawan Dianiaya di Pagar Alam, Syahbudin Padang Desak Polisi Bertindak Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Berita Terbaru

Artikel

Drama Nasional di Panggung Bencana Aceh

Jumat, 12 Des 2025 - 12:51