Pemilik Lahan Pertanyakan Klaim DLHK, Soroti Sikap Kelurahan Talang Betutu

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – mitramabesNews

Sengketa batas tanah kembali mencuat di Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Seorang warga bernama Kenedi mempertanyakan keabsahan klaim tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta sikap kelurahan yang dinilainya berpihak dan tidak transparan dalam proses pengukuran tanah milik pihak lain yang berbatasan langsung dengan tanahnya.

Awal persoalan bermula ketika Kenedi mendapat informasi bahwa sebidang tanah di depan lahannya telah dibeli oleh seorang berinisial SB, yang saat ini tengah mengurus peningkatan sertipikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Dalam proses pengukuran, disebutkan bahwa batas utara tanah milik SB berbatasan langsung dengan lahan milik DLHK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Kenedi pun merasa keberatan. Menurutnya, lahan yang diklaim sebagai milik DLHK tersebut adalah bagian dari tanah miliknya. Ia kemudian melayangkan surat kepada kelurahan untuk mempertanyakan dasar arahan agar pihak DLHK yang menandatangani batas utara tanah tersebut.

“Kami ingin tahu, dasar apa yang dipakai kelurahan mengarahkan tanda tangan ke DLHK, padahal itu tanah kami. Ada apa dengan kelurahan ini?” tegas Kenedi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kenedi mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengajukan permohonan surat sporadis ke kelurahan namun ditolak. Bahkan, upaya memberikan kompensasi sebidang tanah kepada seseorang yang telah mengurus lahannya pun turut ditolak, dengan alasan lahan tersebut masih bersengketa dengan Pemerintah Kota Palembang.

“Padahal itu hanya untuk kepentingan pribadi, memberi tanah kepada orang yang membantu saya merawat kebun. Tapi tetap ditolak,” ujarnya kecewa.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Diwakili Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra,SIK,SH, MH Membuka Dan Menutup Lomba Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Antar Pelajar SMA Se Provinsi Sumatera Selatan

Polemik ini semakin rumit setelah tidak ada pihak yang mengakui telah mengundang DLHK dalam proses pengukuran. RD, perwakilan dari Kelurahan Talang Betutu yang hadir dalam pengukuran, menyatakan bahwa dirinya hanya menghadiri kegiatan sebagai undangan dari Panitia A BPN.

“Kami hanya menyaksikan pengecekan dari Panitia A. Kalau mau tahu lebih jelas, tanya langsung ke pemilik tanah,” kata RD melalui pesan singkat.

Sementara itu, SB selaku pemilik tanah yang sedang mengurus sertipikat, juga membantah telah mengundang DLHK. Ia justru menegaskan bahwa pihak kelurahan yang berkomunikasi langsung dengan instansi pemerintah.

Tak hanya itu, AR, Ketua RT 05 yang juga turut hadir, mengaku tidak tahu siapa yang mengundang DLHK. “Aku cuma disuruh hadir. Siapa yang ngundang DLHK, aku dak tau,” katanya.

Kontradiksi pernyataan antar pihak, serta pengalaman Kenedi yang merasa dipersulit secara administratif, memunculkan dugaan adanya keberpihakan dan ketidakadilan dari kelurahan terhadap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK dan BPN Kota Palembang belum berhasil dikonfirmasi. Masyarakat pun berharap agar proses pengukuran dan pengakuan batas tanah dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif guna mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Kenedi menegaskan bahwa dirinya siap menindak secara hukum siapa pun yang mencoba mengklaim tanahnya tanpa hak, karena telah merugikan secara moril maupun materiil.

Kenedi

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru