Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Mitramabesnews.com ” Pelaku pengiriman minuman keras (miras) yang ditangkap petugas Polresta Cirebon saat KRYD di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (15/8/2024) telah divonis. Pelaku tersebut mendapatkan vonis tipiring berupa denda Rp 5 juta.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jika tidak sanggup membayar denda tersebut maka akan diganti kurungan penjara selama satu bulan. Selain itu, pengadilan juga menyita 127 dus miras berbagai merek yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

 

“Pelakunya berinisial SD (48) yang tercatat sebagai warga Grobogan, Jawa Tengah. Yang bersangkutan merupakan sopir mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang mengangkut 127 dus miras, dan untuk mobilnya dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya, Senin (26/8/2024).

 

Ia mengatakan, ratusan dus miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG yang terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD Polsek Losari. Pihaknya mengakui, kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca Juga:  SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, CIPTAKAN RASA AMAN DI AKHIR PEKAN

 

Selain itu, dalam kegiatan KRYD Polresta Cirebon dan Polsek jajaran juga berhasil mengamankan 4257 botol miras berbagai merek, 3260 botol ciu, dan 530 liter tuak. Pihaknya mengajak masyarakat menjauhi miras karena hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan maupun berpotensi memicu pelanggaran hukum dan kriminalitas lainnya.

 

Dengan hasil digagalkannya pengiriman miras tersebut, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dan dipastikan kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.

 

“Pemantauan terhadap peredaran miras akan kami tingkatkan, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan langsung menindaklanjutinya dengan cepat sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujarnya.

 

Wahid s

Berita Terkait

Danyon C Pelopor Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80
Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala
PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB
Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  
Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..
Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar
Kapolres Nagan Raya Laksanakan Kunjungan silaturahmi ke keluarga besar Teuku Raja Ubit Gunong  Kong, Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:03

Danyon C Pelopor Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:55

Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57

Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:53

Kapolres Nagan Raya Laksanakan Kunjungan silaturahmi ke keluarga besar Teuku Raja Ubit Gunong  Kong, Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Berita Terbaru