PALI- Keseriusan Polres PALI Dalam Memerangi Peredaran Narkotika Kembali Terbukti

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Seorang pria berinisial RB (31), warga Dusun I Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres PALI saat hendak meninggalkan rumahnya, Selasa malam (20/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan RB bukan tanpa alasan. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Desa Prambatan kerap menjadi lokasi transaksi narkoba, dengan RB sebagai salah satu pelaku utama yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit Idik II IPDA Adeyus Barianto, S.H., serta Katim Opsnal AIPDA Rully.

“Kami mengamankan RB di dekat rumahnya saat hendak pergi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar,” ungkap Kasat narkoba, Sabtu (24/05/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 paket plastik klip bening sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,76 gram, 1 bal plastik klip bening kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1 kotak rokok merek Marlboro warna hitam, 1 celana pendek merek Henus Edwin warna cream.

Baca Juga:  Danrem 045/Gaya Pimpin Langsung Lari Bersama Prajurit

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

RB kemudian digelandang ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/29/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Mei 2025.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres PALI, khususnya Satresnarkoba, tak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi laporan warga dan akan terus mengintensifkan patroli serta penyelidikan di wilayah rawan narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy.

RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)
Kapolres Nagan Raya Ikut Serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan tahun 2025 Di Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir ,Nagan Raya, Wujud Keperdulian Polri 
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
REHAB JEMBATAN TANAH KERING PULAU RIMAU DI DUGA TIDAK SESUAI SPECSIFIKASI.
Desa Sumber Bening Sedekah Bumi Dan HUT ke 73 Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN
269 Pelanggaran Terjaring, Polresta Magelang Gencarkan Operasi Patuh Candi 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:14

POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:43

Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:41

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:27

Peran Strategis Pelindo Regional 2 Palembang Dalam Sistem Logistik Di Kota Palembang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:26

Dua Dari Tiga Pelaku Penipuan Diringkus Polsek Mariana

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:17

Desa Pantadewa Gelar Sosialisasi Desa Adaptif Iklim, Dorong Ketahanan Lingkungan Di Tengah Perubahan Iklim Global

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:09

POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

Berita Terbaru