PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

( PALI) dalam mengungkap kasus perakitan Senjata api ilegal diwilayah hukumnya, pada Rabu (18/06/2025) lalu, di apresiasi semua pihak.

Sementara atas keberhasilan mengungkap home industri senjata api rakitan tersebut, terpantau dihalaman Polres Pali dengan berbagai macam jenis karangan bunga ucapan selamat dan sukses tampak membanjir markas Korps berseragam coklat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beragam ucapan selamat melalui karangan bunga yang diletakan di Mapolres Pali tersebut, datang dari berbagai element maupun unsur yang ada diwilayah Kabupaten Pali, yang hampir kesemuanya memberikan ucapan selamat dan sukses, terkhusus kepada Team Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali atas ungkap kasus ”Home Industri Senjata Api Rakitan (Senpira ) diwilayah hukum Polres Pali.

Baca Juga:  Pemkab PALI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Curup, Aparat Pastikan Keamanan dan Ketepatan Distribusi

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api rakitan tersebut, Polres Pali telah mengamankan satu orang tersangka berinisi RA yang ditangkap diwilayah simpang Bandara Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Pali.

Dalam penangkapan diamankan 10 butir amunisi dan sejumlah senjata api rakitan (Senpira), serta peralatan merakit Senpira.

Kapolres Pali AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, menegaskan, bahwa kasus tersebut terus didalami dan berasal dari mana atau dari mana bahan-bahan dan amunisi ini didapat.

Sedangkan untuk pelaku melalui perbuatannya terancam hukuman penjara selama 20 tahun ,” tegas Kapolres Pali AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, dalam siaran persnya.

(Humas Polres PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru