PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Mitramabesnews.com
Batang, 23 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan penertiban kawasan wisata Pantai Sigandu yang segera akan dijadwalkan, tensi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan para pelaku usaha karaoke kian memanas. Paguyuban Karaoke Sigandu (PAKAR) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembongkaran tempat usaha karaoke di kawasan tersebut, yang dinilai dilakukan secara sepihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan terbuka yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (23/6). Acara tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Batang, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya. Ketua PAKAR menilai langkah pembongkaran yang direncanakan tidak mencerminkan pendekatan dialogis dan dinilai akan menimbulkan kerugian besar bagi para pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya dari sektor hiburan tersebut.

Aminudin, salah satu perwakilan PAKAR, dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pelaku usaha meminta kejelasan terkait legalitas dan nasib usaha karaoke yang telah lama berdiri di sepanjang kawasan Pantai Sigandu.

“Kalau memang dasarnya adalah penegakan Perda Tata Ruang, maka harus berlaku adil dan menyeluruh. Jangan hanya tempat karaoke yang ditertibkan, tetapi semua bangunan di kawasan mangrove juga harus ditindak tegas,” tegas Aminudin kepada awak media.

Senada dengan itu, Lukman Hasanudin, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PAKAR, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang kawasan pantai Sigandu pada prinsipnya belum mengantongi izin. Oleh karena itu, jika pemerintah ingin menegakkan Perda Tata Ruang secara konsisten, maka tidak boleh ada perlakuan diskriminatif.

Baca Juga:  Kapolsek Merawang Beri Edukasi dan Sosialisasi

“Semua bangunan yang tidak berizin harus ditertibkan, tidak hanya tempat karaoke. Pemerintah tidak bisa tebang pilih dalam menerapkan peraturan,” ujar Lukman.

Lukman juga menambahkan bahwa penegakan aturan tidak cukup hanya menyasar pelaku usaha karaoke. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, turut konsisten menegakkan perda yang mengatur pelarangan miras. Harus dipastikan tidak ada lagi agen maupun distributor miras yang beroperasi di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Penataan Kawasan Wisata Sigandu. Pemerintah daerah beralasan bahwa keberadaan tempat karaoke tidak sejalan dengan konsep pengembangan wisata berbasis keluarga yang ingin dikedepankan di kawasan tersebut.

Seiring mendekatnya tanggal pelaksanaan penertiban, sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan lembaga independen sebagai mediator, guna menghindari potensi konflik terbuka di lapangan.
mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta
Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO
Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO
Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 04:03

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:17

Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:06

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:04

Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:52

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:40

Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)

Berita Terbaru