Operasi Sikat 1 Musi 2025, Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir Bekuk Dua Orang Terduga Premanisme

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

*BANYUASIN* – Anggota Sat Reskrim Polsek Tungkal ilir berhasil membekuk dua orang terduga premanisme yang melakukan pemalakan terhadap sopir truck yang melintas disekitar jalan Pipa Desa. Keluang Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua pelaku yang diduga premanisme ini dibekuk Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir saat melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025 dengan kegiatan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme yang telah membuat resah para sopir truck

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Operasi Sikat 1 Musi 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Ropiyan Anggono SH MH bersama anggota Reskrim Polsek Tungkal ilir.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah, dalam keterangannya membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penindakan terhadap dua pelaku yang diduga premanisme saat melakukan pemalakan terhadap sopir truck.

“Selama ini para sopir truck yang
melintas disekitar jalan Pipa Desa. Keluang, Kecamatan Tungkal ilir, sudah meras resah akibat adanya premanisme yang selalu melakukan pemalakan denga meminta uang,” jelas Iptu Febriansyah, Jum’at,at (9/5).

Baca Juga:  Hubungan Erat Tanpa Ikatan Darah yang Terjalin di Organisasi Singo Jalanan dan Harga Mati Kekompakan

Kedua pelaku tersebut yakni inisial NI (26) dan inisial AI (26) yang merupakan warga Desa. Keluang, Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin. “Dan barang bukti yang disita dari pelaku tersebut berupa uang senilai Rp 65. 000,00,,” jelasnya.

Menurut Iptu Febriansyah, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan pemalakan terhadap para sopir truck yang sudah dibuat resah selama ini.

“Kita telah menghimbau kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap para sopir truck dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut,” tutupnya

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru