Nekat Curi Handphone,Pria Di Tanah Abang Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Respons cepat dan kerja cermat Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial N.H. (31), warga Dusun I Desa Tanah Abang Utara,berhasil diamankan usai terbukti melakukan pencurian telepon genggam milik seorang warga. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 warna hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ahmad Sarbeni, seorang mekanik asal Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan ponsel miliknya pada Senin malam, 10 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

> “Korban saat itu sedang menggunakan sepeda listrik bersama rekannya untuk melihat permainan Playstation (PS) di sekitar pinggiran Sungai Lematang.Usai hendak pulang,korban baru menyadari bahwa handphone yang ia simpan di bagasi sepeda telah raib,” jelas IPTU Arzuan kepada awak media ini pada Kamis pagi (19/6).

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindaklanjuti laporan dengan LP/B-16/III/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Di bawah komando IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., penyelidikan mengarah kepada tersangka N.H., dan akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya.

Baca Juga:  Dibalik Mulusnya Aktivitas Ilegal Driling di Keluang, Diduga Ada Mafia Minyak Sebagai Donatur

> “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati handphone milik korban berada dalam penguasaan tersangka. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”lanjut Kapolsek.

Barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 kini telah diamankan sebagai alat bukti dalam perkara ini.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.

> “Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga keamanan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat,agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Takziah Bersama Forkopimda Ke Rumah Duka Tgk. Khaidir Main (Tukim)
Kapolres Nagan Raya Ikut Serta Sukseskan Penyaluran Beras Bantuan Pangan tahun 2025 Di Desa Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir ,Nagan Raya, Wujud Keperdulian Polri 
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025
REHAB JEMBATAN TANAH KERING PULAU RIMAU DI DUGA TIDAK SESUAI SPECSIFIKASI.
Desa Sumber Bening Sedekah Bumi Dan HUT ke 73 Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN
269 Pelanggaran Terjaring, Polresta Magelang Gencarkan Operasi Patuh Candi 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:14

POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:43

Datuk Sri DR.H.Ramli Sutanegara Merayakan Hari Jadi Sekaligus launching Buku ke 22 “korupsi dan Demokrasi”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 01:41

RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:27

Peran Strategis Pelindo Regional 2 Palembang Dalam Sistem Logistik Di Kota Palembang

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:26

Dua Dari Tiga Pelaku Penipuan Diringkus Polsek Mariana

Jumat, 18 Juli 2025 - 04:17

Desa Pantadewa Gelar Sosialisasi Desa Adaptif Iklim, Dorong Ketahanan Lingkungan Di Tengah Perubahan Iklim Global

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:09

POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

Berita Terbaru