NASABAH KOPERASI PROTES, KARENA AGUNAN HENDAK DILELANG

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 06:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASABAH KOPERASI PROTES, KARENA AGUNAN HENDAK DILELANG.

Mitramabesnews.com

PEKALONGAN – Seorang nasabah Koperasi KSPP Syariah SM NU Pekalongan, bernama Nirtakowati (45 tahun), warga Jl. Wr Supratman Gg. 11 no. 4 kelurahan Panjangwetan Kota Pekalongan, mengeluhkan keputusan sepihak terkait lelang agunan yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis (26/6) siang, Nirta didampingi LBH Adhiyaksa dan sejumlah anggota Ormas Probojoyo serta Robinhood, mendatangi kantor koperasi tersebut yang berada di kompleks gedung Aswaja Jl. Sriwijaya Kota Pekalongan.

Nirta menceritakan, awalnya di tahun 2013, dia bersama ibunya mengajukan pinjaman di koperasi syariah tersebut sebesar 20 juta rupiah untuk modal usaha. Karena usahanya lancar, dia mampu menutup hutangnya, sebelum jatuh tempo.

Namun sayangnya, saat hendak meminta sertifikat yang dijadikan agunan, pihak koperasi tidak bisa memberikan agunan tersebut, dengan alasan masih dititipkan di notaris. Pihak koperasi meminta waktu 1 minggu untuk mengembalikan jaminan. Namun kenyataannya, hingga 3 bulan berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.

Baca Juga:  Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Akhirnya, karena butuh modal usaha lagi, Nirta bersama suaminya mengajukan pinjaman lagi sebesar 150 juta, dengan agunan yang sama karena masih berada di pihak koperasi. Dikatakan Nirta, pinjaman tersebut sudah diangsur selama 1 tahun, hingga usahanya mengalami kebangkrutan dan tidak bisa mengangsur.

Nirta mengaku sudah berulangkali ditegur oleh debkolektor dan diberi surat peringatan untuk menyelesaikan hutangnya. Namun karena keterbatasan yang ada, Nirta dan suaminya hanya membayar angsuran semampunya, hingga hutang pokok masih tersisa sekitar 67 juta.

Nirta mengaku siap menyelesaikan hutangnya, dengan cara menjual aset yang dijadikan agunan tersebut. Harapannya, pihak koperasi bisa memberikan kemudahan, untuk pihaknya menjual aset yang dijadikan agunan, untuk menutup pinjaman. Pasalnya, nilai agunan diperkirakan masih senilai 10 kali lipat dari hutang yang tersisa.

Sementara, pihak koperasi enggan menemui nasabah, dikarenakan masih melakukan rapat internal. Pihak koperasi juga enggan nemberikan keterangan kepada awak media, hingga berita ini ditulis.

Mitramabesnews.con

 

(Mahardika)

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang
Dugaan Mark-up Dana Rehab SDN 8 Talang Kelapa Mencuat, Anggaran Rp 1,2 Miliar Jadi Sorotan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
PT Fajar Baizury and Brothers Serahkan Bantuan Ke Pemerintah Nagan Raya Buat Di Salurkan Ke Warga
M.Febriansyah Juaini S.Pdi Guru Sekolah SMA 16 Palembang Berhasil Meraih Juara 1 Nasional Lomba cipta lagu Pendidikan Agama Islam Yang Digelar Kementerian Agama RI
Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel
Bukti nyata dan empati:Bangunan Belum Berdiri, PT NSS Salurkan Bantuan 
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:07

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:51

Kemenpu Sigap Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Untuk Rakyat, Desa Pasiran Jaya Dente Teladas

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:08

Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:26

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:56

Wartawan Dianiaya di Pagar Alam, Syahbudin Padang Desak Polisi Bertindak Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Berita Terbaru

Artikel

Drama Nasional di Panggung Bencana Aceh

Jumat, 12 Des 2025 - 12:51