Nasabah Diduga Diintimidasi Pegawai Bank Pelat Merah di Batang, Kuasa Hukum Protes Langkah Sepihak

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabesnews.com

BATANG – Seorang nasabah bank milik pemerintah di Batang, Jawa Tengah, berinisial CS, mengaku mendapat intimidasi dari dua pegawai bank saat berada di rumahnya pada Kamis (15/5/2025).

Kuasa hukum CS, Didik Pramono, menyatakan bahwa dua pegawai tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan tindakan yang dinilai interogatif serta memaksa CS untuk menandatangani sejumlah dokumen. Padahal, menurutnya, persoalan kredit yang dialami kliennya masih dalam proses mediasi dengan pihak manajemen bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pegawai bank ini tiba-tiba datang, menginterogasi dan memaksa klien saya tanda tangan dokumen. Padahal kasusnya masih dalam mediasi,” kata Didik, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyayangkan tindakan pihak bank yang dianggap melewati jalur hukum dan tidak menghormati keberadaan kuasa hukum dalam penyelesaian sengketa.

“Bank sudah tahu saya kuasa hukumnya, tapi malah mendatangi langsung klien saya tanpa koordinasi. Ini bentuk pelanggaran etika,” tegasnya.

Didik meminta agar pihak bank menghentikan segala bentuk tekanan yang bisa mengganggu proses penyelesaian secara damai.

Sebelumnya, CS dan seorang nasabah lain, RSW, mengaku menjadi korban dugaan kredit ganda dalam penyaluran kredit usaha. RSW menjelaskan bahwa pada tahun 2019, ia bersama orang tuanya mengajukan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) sebesar Rp105 juta dengan tenor lima tahun. Namun usaha mereka terdampak pandemi COVID-19, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Baca Juga:  POSE RI Gelar Aksi Unjukrasa Di Mapolda Sumsel,Terkait Jual Beli BBM Dan CPO Ilegal

“Kami sempat dapat restrukturisasi cicilan selama satu tahun, tapi setelah itu usaha belum juga pulih,” ungkap RSW, Sabtu (26/4/2025).

RSW kemudian diarahkan oleh seorang mantri bank berinisial J untuk memindahkan pinjaman ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, pinjaman tersebut justru dibuat atas nama saudaranya, CS, tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak pernah tanda tangan apa pun, tapi sekarang ditagih dua cicilan: Kupedes saya dan KUR atas nama CS,” kata dia.

Saat mencoba meminta penjelasan ke kantor unit bank, RSW mengaku mendapat perlakuan yang tidak profesional.

“Waktu saya tanya, jawabannya muter-muter. Saya malah diminta diam,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank yang dimaksud belum memberikan tanggapan atas dugaan intimidasi dan kredit ganda yang dialami para nasabah. Tim redaksi telah mencoba menghubungi manajemen kantor cabang dan unit terkait, namun belum mendapat respons resmi.

Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap bentuk pemindahan kredit dan restrukturisasi harus melalui persetujuan tertulis dari pemilik identitas yang sah, dan tidak boleh dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan nasabah.

Redaksi mitramabesnews.com akan terus mengupayakan BHkonfirmasi dari pihak bank terkait dugaan ini untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Masyarakat Kampung Sungai Nibung Belum Ada Kepuasan Melapor di Polsek Dente Teladas
Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel
Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir
Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Herman Pelani Bebas Beroperasi di Permata Baru ogan Ilir Aph Tutup Mata
Perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara: Abaikan Penegakkan Hukum, Operasi Berlanjut
Dugaan Pencatutan Nama Yayasan Raksa Wibawa Deswa, Merasa Dirugikan
Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”
Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru