Musnahkan BB 11,7 Kg Sabu Dan 1.317 Butir Ekstasi, Polda Sumsel Tangkap 17 Kurir

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Palembang — Dengan disaksikan 16 kurir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025.

Barang bukti berupa 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi, yang disita dari 11 kasus di lima kabupaten/kota, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI menuturkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini terdiri dari 19 kasus yang berhasil diungkap selama bulan Mei. Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan, sementara sisanya telah dimusnahkan sebelumnya.

“Dari 19 kasus di bulan Mei, sebanyak 11 kasus barang buktinya baru dimusnahkan hari ini. Semuanya berasal dari lima wilayah berbeda diwilayah hukum Polda Sumsel,”kata Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Kamis (19/6/2025).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dilakukan pengujian keaslian oleh tim laboratorium forensik.

Setelah dipastikan positif mengandung narkotika kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dalam cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.

Menariknya, saat pemusnahan berlangsung, ekspresi para tersangka bervariasi. Ada yang tertunduk lesu, namun ada juga yang tampak santai bahkan menyandarkan tangan di belakang kepala, seolah tanpa rasa bersalah.

AKBP Harissandi juga menyebutkan, sebagian dari kasus ini diduga masih terkait jaringan peredaran sabu besar yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau dengan barang bukti mencapai dua ton.

Baca Juga:  Polres PALI Amankan Ibadah Paskah Di Gereja HKBP KM 10, Kapolres: Pengamanan Maksimal Untuk Kenyamanan Umat

Namun, tidak ditemukan hubungan langsung dalam pengiriman barangnya ke Sumatera Selatan.

“Secara jaringan mungkin ada keterkaitan, tapi arah pengirimannya berbeda. Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” tegasnya.

Dalam pengungkapan 11 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir narkoba. Saat ini, Polda Sumsel masih memburu para bandar yang memerintahkan para kurir tersebut.

“Mereka ini kebanyakan hanya kurir. Bandarnya masih kami kejar. Sayangnya, jaringan mereka ini sangat rapi dan kuat dalam menjaga kerahasiaan,” tambah Harissandi.

Salah satu barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan adalah milik Antoni (49), warga Palembang. Ia ditangkap pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat menunggu transaksi di depan sebuah warung pempek.

Antoni ditangkap saat membawa tas besar berisi sabu-sabu yang diambilnya malam sebelumnya di kawasan Km 11 Palembang, tepatnya di depan toko jamu bekas loket bus. Berdasarkan pengakuan, ia hanya diperintah oleh seorang berinisial J yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan imbalan sebesar Rp10 juta.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku termasuk bandar dapat diamankan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Personel Polres Nagan Raya Tetap Siaga Amankan Acara Jalan Sehat Acara HUT Ke 23 Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Ikut kegiatan Jalan Sehat Bareng Forkopimda dan Warga, Rayakan HUT Kabupaten Nagan Raya ke 23.
Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta
Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya
Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO
Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, Polres Banyuasin Tindak Pelanggar Lalulintas Dan Temukan Kendaraan Membawa Minyak Ilegal
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:50

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Personel Polres Nagan Raya Tetap Siaga Amankan Acara Jalan Sehat Acara HUT Ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:42

Kapolres Nagan Raya Ikut kegiatan Jalan Sehat Bareng Forkopimda dan Warga, Rayakan HUT Kabupaten Nagan Raya ke 23.

Minggu, 20 Juli 2025 - 04:03

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:17

Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:06

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:52

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:19

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Berita Terbaru