Monitoring Pengamanan Kotak Suara di TPS dan PPK, Kapolda Sumsel : Sumatera Selatan Aman Terkendali.

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 15/02/2024
PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan ke beberapa Seketariat PPK diwilayah kota Palembang pada Kamis (215/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi pertama yang dituju adalah Sekretariat PPK di Ilir Timur I, dilokasi ini Rachmad yang didampingi Ketua Panwascam Isri Suhara, Ketua PPK Alfian dan Upika setempat melakukan peninjauan gudang tempat penyimpanan kotak suara.

Kemudian tempat kedua yang menjadi sasaran peninjauan orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel yakni di sekretariat PPS dikelurahan Talang Aman. Kapolda memberikan arahan kepada Kapolsek Kemuning dan Ketua PPS Talang Aman terkait proses pengamanan pergeseran kotak suara.

Selanjutnya melakukan peninjauan di Sekretariat PPK Ilir Timur III kota Palembang. Kehadiran Rachmad Wibowo disambut Camat Rusmeidi Saputra, Kapolsek Ilir Timur II Kompol Desi Arianti dan anggota PPK Fipto Supriyanto.

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo mengatakan dirinya terus melakukan pemantauan kamtibmas pasca pemungutan suara, untuk memastikan proses penghitungan suara, pergeseran kotak suara berlangsung aman dan tidak ada hambatan.

“Seluruh kabupaten/kota sudah saya datangi dan hari ini ada 3 tempat terutama PPS dan PPK karena konsentrasinya adalah pergeseran dari TPS ke PPS ataupun dari TPS langsung ke PPK. Saya berbincang dengan para petugas tadi mengatakan ada yang sebagian besar (kotak suara) masih di TPS, dan sebagian ada yang masih dalam diperjalanan,” ujar Rachmad.

Baca Juga:  Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Rachmad menyebut bahwa informasi dari PPK dikecamatan yang dikunjungi, menyampaikan bahwa besok (16/2) akan mulai penghitungan suara, menunggu jadwal dari KPU.

“Kalau jadwalnya setiap TPS itu maksimal 250 suara saja,
bisa kita lihat disini tadi ada 200 sekian TPS. Kalau dikali 5 kotak suara (Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Prov dan DPRD Kab/kota) berarti ada 1000 hasil CHP yang harus dihitung, estimasi mereka paling cepat akan selesai dalam waktu 2-3 hari, ini harus kita amankan,” lanjutnya.

Disinggung terkait situasi umum pasca pencoblosan suara, Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kamtibmas secara umum diwilayah Sumatera Selatan aman dan terkendali.

“Situasi secara umum saya katakan aman, ada beberapa insiden tidak terlalu kursial. Dikota Palembang sempat ada KPPS yang dianiaya oleh Linmasnya, namun motovasinya bukan masalah politik, melainkan urusan pribadi,” terangnya.

“Baru saja saya mendapat laporan ada 1 anggota Polri yang kecelakaan ketika selesai dari PAM TPS di diwilayah Polres Empat Lawang, mohon doanya,” tuturnya.

Turut serta mendampingi Kapolda Sumsel pada peninjauan tersebut, Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarso SH Sik, Karoops Kombes Muhammad Anis Prasetio Sik Msi, Dirintelkam Kombes Iskandar F Sutisna Sik, Kabid Humas Kombes Pol. Sunarto dan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono, Sik MH.

(Putday yanti)

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru