Maraknya Pungli oleh Oknum Mengaku Wartawan Soroti Ketiadaan Regulasi Minyak Tradisional

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Musi Banyuasin, 27 Mei 2025 — Sejumlah sopir truk pengangkut minyak hasil olahan tradisional di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, melaporkan maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan. Modus operandi para pelaku adalah menghadang kendaraan bermuatan minyak dan meminta sejumlah uang dengan dalih melakukan investigasi jurnalistik.

Aksi pungli tersebut terjadi di jalan lintas Keluang hingga Talang Siku. Jika permintaan tidak dipenuhi, sopir truk diancam akan diberitakan secara negatif di media massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering dihadang siang maupun malam oleh sekelompok orang yang mengaku wartawan. Mereka minta uang. Kalau kami tidak beri, mereka ancam akan beritakan kami,” ungkap salah satu sopir, yang identitasnya dirahasiakan.

Tindakan ini diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

– Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,

– Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait etika jurnalistik,

– serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar.

– Sorotan terhadap Ketiadaan Regulasi Minyak Tradisional

Kejadian ini menyoroti permasalahan yang lebih mendasar, yaitu belum adanya regulasi yang jelas terkait tata kelola minyak tradisional oleh masyarakat. Aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak rakyat selama ini berlangsung tanpa kepastian hukum, sehingga rentan terhadap pungli, kriminalisasi, dan tidak adanya perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di sektor ini.

Baca Juga:  Pemkab PALI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Curup, Aparat Pastikan Keamanan dan Ketepatan Distribusi

Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM sejatinya telah merancang skema kemitraan antara masyarakat dan BUMN seperti Pertamina. Namun, hingga kini belum ada peraturan turunan yang mengikat, baik dalam bentuk Peraturan Menteri, SOP teknis dari SKK Migas, maupun Peraturan Daerah.

Masyarakat berharap agar regulasi tata kelola minyak tradisional dapat segera diterbitkan untuk:

– Memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pelaku usaha minyak rakyat.

– Menghilangkan celah pungli dan penyalahgunaan kewenangan.

– Mengatur standar operasional dan keselamatan lingkungan.

– Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Kami mendesak aparat penegak hukum khususnya Polres Muba serta Polda Sumsel untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli berkedok jurnalisme, serta meminta pemerintah mempercepat penyusunan dan penerbitan regulasi minyak rakyat.
(Xxxxxx)

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Berkelanjutan Di Aceh Panglima Kodam Iskandar Muda Tegaskan Siap Dan Komitmen
Kapolda Aceh Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Terhadap Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Gerak Cepat Kejati Riau Melakukan Penahanan Tersangka  Koruptor Pelabuhan Sagu-Sagu
Polres PALI Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Serentak Di Lahan Perhutanan Sosial Tanah Abang
Gubernur Aceh Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas
Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Presisi, Antisipasi Premanisme Dan Kriminalitas Di Sekitar Pasar Induk
Kapolres Tanggamus Kunjungi Polsek Pugung, Tekankan Prioritas Tugas dan Program Ketahanan Pangan
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Pekat Di Malam Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:45

Gubernur Aceh Serahkan Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee ke Menteri PPN/Bappenas

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:33

Ketua HIMMA UTU Desak Agar Pemerintah Evaluasi PT Mifa Bersaudara

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:05

Bupati Nagan Raya Usulkan Pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien, Hashim Djojohadikusumo: Saya Akan Bantu

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:13

Kapolres Tanggamus Kunjungi Polsek Pugung, Tekankan Prioritas Tugas dan Program Ketahanan Pangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:47

Patut Diduga Seorang Ibu Di Desa Temiyang Kecamatan Kroya Kab. Indramayu, Dengan Meminjam Stempel Poktan Lain, Peroleh Bantuan P2AT

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:02

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:17

SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:06

Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun

Berita Terbaru