LSM Prabu Indonesia Jaya, Geruduk RSUD Sumedang

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 13:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, Jabar mitramabesnews.comLSM PRABHU INDONESIA JAYA Korcam Sumedang Selatan, yang didampingi Awak Media datangi RSUD Sumedang. Untuk mempertanyakan mekanisme pembayaran pasien melalui jalur SKTM.

Beberapa waktu yang lalu ada beberapa masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit Umum Sumedang, dan semua pasien Notabenenya Tidak Mampu ( Miskin ). Walaupun sudah menyertakan Surat keterangan Miskin ( SKTM ), namun pihak Rumah Sakit tetap membebankan seluruh pembayaran kepada pasien. Senin,20.11.2023.

Kapolda Sumsel meresmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol Polsek Gelumbang Polres Muara Enim

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel meresmikan Rumah Belajar Presisi dan Renovasi Aspol Polsek Gelumbang Polres Muara Enim

Polres Dairi sukses amankan Event Internasional Aquabike Jetski Word Championship Di Silalahi Kabupaten Dairi

Pj. Bupati Hadiri Peringatan HUT PGRI ke-78 dan Hari Guru Nasional 2023

Saat Lembaga menanyakan langsung kepada pihak RSUD, memang membenarkan pasien harus tetap membayar. ” Betul pasien tetap harus membayar tagihan, walaupun sudah memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) sebab tidak mengahapus tagihan pasien “.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Masyarakat Sinergi Dalam Pembangunan Gereja

” SKTM tidak bisa untuk menghapuskan pembayaran, hanya untuk meringankan cara bayar. Kalau pihak pasien atau keluarga tidak mampu bayar kas bisa di cicil. Surat keterangan itu tidak menghapuskan pembayaran, tapi untuk meringankan cara bayar saja. Dan itu yang Rumah Sakit terapkan “. Terang Nia

Bukankah Negara, harusnya menangung seluruh masyarakat yang Notabenenya miskin dalam bidang Kesehatan. Apakah memang tidak ada kepedulian dari pemerintah Pusat ataupun Daerah, untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin. Karena toh masyarakat miskin tetap warga Indonesia juga.

Yang menjadi pertanyaan penulis. Kemanakan saja uang pajak. Sampai – Sampai masyarakat miskin tidak bisa merasakan manfaat dari uang pajak, berobat pun tetap harus bayar walaupun sudah menyertakan SKTM. (R)

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
Pelihara Moril, Danyonarmed 1 Kostrad Berikan Jamdan dan Penghargaan Prajurit Berprestasi
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR 2025
Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru