Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
Beberapa hari ini santernya berita yang ada mengenai kasus oknum Kades yang ber inisial Aj.
Ketua DPD APPI kabupaten, Kaur yang biasa di sapa eepkinal angkat bicara.

Menurut ketua DPD Asosiasi pengusaha pers Indonesia (APPI ) dalam terbitan berita tersebut adalah murni kekeliruan dalam penulisan nama Desa oleh oknum wartawan, kalau saya melihat ini tidak ada niat dan maksut untuk mencemarkan nama baik oknum Kades “Sumber Makmur tersebut yang kini melaporkan atas kekeliruan dalam penulisan.” ungkapnya.

Dari dalam isi berita yang saya lihat dan saya baca, itu murni salah penulisan dan tanpa ada niat untuk mencemarkan apa lagi hoax yang merujuk ke UUD ITE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bahwa Desa yg di maksud ada kesamaan, yang di maksud Desa Bukit Makmur sedangkan yang tertulis ” Desa Sumber Makmur, artinya tidak ada niat dan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik kepala Desa Sumber makmur”.
Hanya salah atau kekeliruan kata penulisan saja yang seharusnya Bukit tertulis Sumber, hanya itu saja sedangkan untuk inisial itu sudah jelas walaupun tertulis Sumber , itu ada inisal Aj yang merujuk oknum kepala ” Desa Bukit Makmur, begitu juga oknum ” BPD di situ sudah jelas dalam berita tersebut inisialnya Zu, artinya merujuk Desa Bukit Makmur juga dan di berita itu juga ada foto sangat jelas bukan oknum Kades Sumber Makmur ,” jelasnya.

Baca Juga:  Eksekusi Pengosongan GPI Gagal, Wartawan Usir Sat Pol PP

” Jadi menurut saya sudah benar langkah yang diambil oleh oknum wartawan yang keliru dalam penulisan tersebut, tanpa diminta dia sudah meralat berita kekeliruan penulisan tersebut, dan sudah bertemu serta meminta maaf langsung atas kesalahan dan kekeliruan dalam penulisan yang sangat bagus dan Afik di fasilitasi oleh aparat penegak hukum Polsek Muara Sahung pada hari Selasa (11-11-2025).

Intinya bila ada kekeliruan dalam penulisan terhadap terbitan berita, bila mana ada pihak yang merasa dirugikan atau di cemarkan, atas kekeliruan maka berhak untuk meminta klarifikasi terhadap berita tersebut .

Jika ada kekeliruan penulisan yang melanggar kode etik Jurnalistik, akan di tangani melalui mekanisme internal pers (hak jawab, hak koreksi) dan sangsi pidana bagi perusahaan pers dapat di kenakan jika hak jawab tidak di layani, yang berkesesuaian dengan undang-undang pers.

Kami hanya meminta kepada semua pihak agar tidak ada intervensi atau intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya, sesuai dengan undang undang pers no 40 tahun 1999 ,” tutupnya.

(Zurman)

Berita Terkait

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya
PLTU 1-2, 3-4 dan PLTA Krueng Isep Ada di Nagan Raya,Masih Kurang Juga Arus Listrik, Ada Apa?
Peringati Hakordia 2025, Lembaga PST Laporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ke KPK RI
Sat Reskrim Polres Subulussalam Lakukan Indentifikasi,Ditemukan Mayat Laki-laki di Kios Komplek Terminal
Tim Media Mitramabes Ucapkan Turut Berdukacita Semoga Khusnul khatimah Semoga Yang Ditinggal kan Mendapatkan Ketabahan
Puluhan Masa Datangin Kantor Gubernur Sumatera Selatan Terkait Upah Yang Tidak Bayar
Forki Nagan Raya Juara Umum Se Propinsi Aceh pada PRA PORA Tahun 2025 di Semelue
Fitra Yedi DPP Pro Gerakan Nasional (Progan) Laporkan Dugaan KKN ke Kejaksaan Agung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru