Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di Dukuh Gandu Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 10.27 wib. Korban diketahui bernama Kasno (46), warga Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, korban meninggal dunia setelah tertabrak kereta penumpang Argo Merbabu.

Dijelaskannya, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat G-3136-GL melintas di jalan Desa Tengeng Wetan dari arah selatan menuju ke arah utara. Saat itu, ada kereta barang yang lewat di jalur hilir dari arah timur ke barat.

“Setelah kereta barang lewat, korban langsung maju untuk melintas dan tertabrak oleh kereta penumpang Argo Merbabu yang melintas dari arah barat ke timur,” kata Ipda Warsito.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi jenazah rusak parah akibat patah tulang di seluruh badan. Sepeda motor korban juga mengalami rusak berat.

Baca Juga:  Kades Wuled Pungli PTSL, Warga: Tak Ada Alasan APH Tolak Proses Hukum

Pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

“Unit Inafis Polres Pekalongan dan Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan sudah melakukan olah TKP dan memeriksa fisik jenazah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kraton dan diserahkan kepada keluarga korban,” ungkap Ksubsi Penmas.

Lanjutnya, Ipda Warsito menyampaikan, kejadian ini merupakan pengingat pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api, terutama di jalur tanpa palang pintu. “Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di jalur kereta api,” imbuhnya.

Kasubsi Penmas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak menyeberang jalur kereta api saat kereta sedang melintas.

“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi
Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya
Dua Oknum Perangkat Desa perbo Tagih Utang bawa dua teman ikut serta
Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202
Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur
Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat
Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16