Kasus Penganiayaan Terhadap Windi Berakhir Restorative Justice di Kantor Hukum Desri Nago SH

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang //Mitramabesnews.com
Kedatangan keluarga Nurhayati dkk terkait Kasus Penganiayaan yang terjadi di kalangan Desa Limbang Jaya 1 beberapa Bulan yang lalu telah terjadinya kesepakatan damai di kantor Desri Nago dan Rekan, Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang, Kamis (30/05/2024).

Adapun isi perjanjian tersebut, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat untuk mencabut laporan Polisi masing-masing dan tidak saling menuntut di kemudian hari, apabila kedua belah pihak melanggar isi dari perjanjian tersebut bersedia di tuntut secara Pidana mau pun perdata.

Perjanjian tersebut di buat oleh keluarga Nurhayati dkk yang di wakili Oleh suami Nurhayati sendiri yang bernama M Hizib Syukron beserta Suhardi Sulaiman Pamannya Nurhayati dan beberapa orang lainnya, dari pihak Windy dan M. Ali di dampingi oleh Kuasa Hukum dari kantor Hukum Desri Nago dan Rekan, yaitu meliputi Desri S.H., Philipus Pito Sogen S.H., llham Wahyudin S.H., Rizky Tri Saputra S.H dan Anjas Pratama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Desri Nago mengatakan, kasus tersebut menjadi pembelajaran akan pentingnya penguasaan emosi bagi Keluarga Nurhayati, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi Windy sekeluarga untuk belajar dan mengembangkan potensi diri mereka.

Baca Juga:  Latihan Gabungan Pejuang Siliwangi Indonesia Diikuti 500 Pesilat, Ketua IPSI Bangunrejo Ajak Kaum Muda Jauhi Narkoba

Ditempat yang sama, Keluarga Nurhayati mengatakan Dengan suara penuh penyesalan, keluarga Nurhayati menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap Windy dan berharap Tidak Berlanjut Ke Proses Hukum.

Menurut Keterangan Korban Windy dan M. Ali, Perdamaian ini saya berharap tidak di Kantor Hukum Desri Nago saja.

“Tetapi alangkah baiknya dipolres Ogan Ilir dan di Desa Limbang Jaya 1 serta dari kantor kades di buatkan surat pernyataan kesepakatan Perdamaian dari keluarga Nurhayati dkk, saya tidak mau kedepan terulang lagi kejadian seperti ini,” ujar Windy.

Usai Pertemuan Mediasi dari keluarga Nurhayati dkk yang di wakili suaminya antara kedua bela pihak sama sama mengulurkan tangan semoga menjadi Pembelajaran buat kita semua. karena pelaku dan korban adalah satu desa dan masih ada ikatan keluarga Desa Limbang Jaya 1 Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Pewarta purday yanti

Berita Terkait

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo
Respons Cepat! Polsek Kajen Olah TKP Tewasnya Bocah 2 Tahun yang Tenggelam di Sungai Pekalongan
Siap Hadapi Bencana dan Gawat Darurat, Anggota Siaga Bhayangkara Polres Pekalongan Ikuti Pelatihan Medis Intensif
Oknum Kepala Desa Diduga Palsukan Tanda Tangan BPD, Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Kepsek Sma,N 16 palembang Ibu Hj Nurnisya Putri, Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional
SUMUT Berduka Bahan Bakar Minyak Langka Di SPBU 14.212.258 Kota Indrapura, Antri Mengisi BBM Tidak Ada
LSM Trinusa Gelar Aksi di Depan Kantor Perkim Muba dan Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Inspektorat
Masyarakat mengeluh Gas Elpiji mulai Langka di Nagan Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:09

LSM Trinusa Gelar Aksi di Depan Kantor Perkim Muba dan Laporkan Dugaan Penyimpangan ke Inspektorat

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:17

Masyarakat mengeluh Gas Elpiji mulai Langka di Nagan Raya

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:01

Kapolsek Kuala Turun Langsung,Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Demi Menghindari Kemacetan di SPBU Muko

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:02

Ketua MPC PEMUDA PANCASILA ARI SAPUTRA. S,H.M,H. Memohon Kepada Pedagang Jangan Menaikkan Harga Sembako, Baik BBM Maupun Barang lainnya

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:27

Tidak Ada Akses Akibat Jembatan Putus, Harapan Masyarakat Pemerintah Aceh Segera Bangun Jembatan Penghubung 

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08

KPA Luwa Nanggroe Sebut Pusat Hanya Seremonial, Korban Banjir Diambang Kelaparan Ekstrem

Senin, 1 Desember 2025 - 16:15

Wartawan Desak Kejelasan Verifikasi Dana Desa, Camat Wonokerto Berkomitmen Transparansi

Berita Terbaru