Indramayu, Jabar mitramabesnews.com – Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto,SH melaksanakan pendampingan kegiatan Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito melaksanakan kegiatan “Camat Anjatan Berkantor di Desa“, Pada hari Selasa berkesempatan camat Anjatan Ngantor didesa Anjatan baru, Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, (21/11/2023).
Menyampaikan kepada masyarakat apabila ada sesuatu hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera lapor ke Pihak Kepolisian atau minimal Pamong Desa untuk segera disampaikan ke Pihak Kepolisian dengan menghubungi Nomor Call Center 110.
Meriahkan Porpemda XV, 5 Sekda di Jabar Ikuti Goderdar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Dairi amankan Pesta Tahunan Tugu Raja Silahi Sabungan Tahun 2023
QR Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota gencarkan KRYD Ops Mantap Brata 2023 kewilayahan
“Mari kita aktifkan lagi poskamling di desa Anjatan baru, jika ada sesuatu yang mencurigakan segera hubungi pihak kepolisian,” Ujar Kapolsek Anjatan.
Rapat kordinasi ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat “Jangan sampai anggota keluarganya terlibat geng motor dan aksi premanisme,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto.
Selain penyampaian kantibmas, Polsek anjatan AKP. Heriyanto,SH mendukung sosialisasi dari pa camat mengenai penanganan sampah di wilayah kecamatan Anjatan.
“Musim penghujan sudah tiba, Sampah tolong di pilah-pilah dulu, yang organik dan non organik jangan di campur, yang non organik jangan dibuang ke sungai, lebih baik dibakar saja.” Pungkas AKP. Heriyanto,SH.
Yogie