Mitramabesnews.com
Musi Banyuasin, 12 November 2025 – Penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan tajam publik. Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dinilai anti terhadap wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setelah memblokir komunikasi via WhatsApp usai dikonfirmasi mengenai peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

Telah terjadi ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, pada 11 November 2025. Kejadian ini bukanlah yang pertama, melainkan sudah berulang kali terjadi di lokasi yang sama, namun tidak ada penanganan serius dari aparat kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik keras diarahkan kepada Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Siahaan.
Kapolres dinilai menutup diri dari media dan LSM, sementara Kapolsek Keluang disebut tidak mampu bekerja dengan baik dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayahnya.
Peristiwa ledakan terbaru terjadi pada 11 November 2025 malam hari, menyebabkan api besar dan kepanikan warga sekitar lokasi sumur ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Insiden terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, yang dikenal rawan aktivitas penyulingan minyak ilegal
Sikap tertutup Kapolres terhadap media dan LSM menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap kegiatan ilegal.
Sementara itu, ketidakmampuan Kapolsek Keluang dalam bekerja dan menertibkan aktivitas minyak ilegal menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian setempat.
Aktivis sosial Sumatera Selatan, Fitroh , menyayangkan kondisi ini.
“Kapolres yang menutup diri dari media dan LSM serta Kapolsek yang tidak bisa bekerja jelas memperburuk citra Polri. Ini mencoreng nama AKPOL dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Fitroh dengan nada tegas.
Akibat lemahnya tindakan, masyarakat terus hidup dalam ketakutan karena ancaman kebakaran dan ledakan sumur ilegal yang berulang.
Di sisi lain, penegakan hukum tampak tumpul ke atas namun tajam ke bawah, di mana oknum pelaku besar tak tersentuh, sedangkan masyarakat kecil kerap dijadikan kambing hitam.
Fitroh , sebagai aktivis sosial dan penggiat hukum Sumatera Selatan, meminta Kapolda Sumsel serta Mabes Polri segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga dan Kapolsek Keluang IPTU Alvin Siahaan, agar keadilan dan profesionalisme kepolisian dapat kembali ditegakkan di Bumi Serasan Sekate






