Kalau Saya Ada Menerima Aliran Dana Dari Pt.DAS ,Mati Saya Hari Ini, Bantah Wabup Hairan Diisukan Dirinya Terima Aliran Dana Penyelesaian Lahan 9 Desa

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat -Mitramabesnews.COM-Akhirnya Wakil Bupati Tanjabbarat H. Hairan SH ,angkat bicara terkait isu yang menyeret nama baiknya yang diduga menerima aliran dana penyelesaian konflik lahan antara PT DAS dengan 9 Desa.Dikonfirmasi setelah selesai menghadiri acara pelantikan PAW DPC APDESI Tanjabbar Periode 2023-2025 di aula pertemuan kantor Bupati.Kamis (18/01/2024).

“Diduga  saya menerima uang Rp 150 juta katanya tapi saya tidak tau darimana sumbernya ada yang melapor,saya sampai hari ini satu rupiah pun tidak ada .kalau ada satu rupiah saya makan uang dari PT DAS itu,mati saya hari ini,”kata Wabup.

Baca Juga:  PALI), Satuan Samapta Polres PALI Melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi

“Saya pastikan kalau ada yang bicara seperti itu datangkan kepada saya,”tegas wabup dengan nada sedikit kesal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disentil apa langkah selanjutnya terkait isu dugaan nama baiknya tercoreng terima aliran dana tersebut,Wabup dengan tegas tentunya saya tidak akan tinggal diam ,saya akan menelusuri dengan cara saya sendiri,dan apabila terbukti ada oknum yang mengisukan maka terpaksa kita bahwa ke ranah hukum,”pungkas Wabup.(Azman).

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru