Intens Lakukan Himbauan Warga Serahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tanjung Batu Dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2025

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Ogan Ilir, 25 Juni 2025 – Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Tanjung Batu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari warga Kelurahan Tanjung Batu. Penyerahan dilakukan secara sukarela dan disampaikan melalui Lurah Tanjung Batu, Bapak Deddy Iskandar, S.E.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu siang, 25 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Mako Polsek Tanjung Batu. Senjata api rakitan jenis revolver laras pendek dengan kondisi aktif beserta tiga butir amunisi tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Mansyur, mewakili Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syafarudin Akso, S.H., M.Si., C.P.H.R., C.H.T.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan itikad baik masyarakat dalam mendukung upaya penertiban senjata api ilegal. Ia juga menegaskan bahwa penyerahan senjata secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum, dan justru membantu kepolisian menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.

Baca Juga:  Kapolres Magelang Kota Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2025

“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bukti keberhasilan pendekatan persuasif kami bersama pemerintah setempat,” ujar IPTU Syafarudin.

Senjata tersebut telah diamankan dan dituangkan dalam Berita Acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.

Polsek Tanjung Batu terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Penyerahan secara sukarela akan dilindungi dan dihargai sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

*Humas res oi*

Purdai yanti

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru