Ini Penjelasan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Terkait Permohonan RJ Dari Insan Pers

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu. Mitrambesnews.com-

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH angkat bicara terkait permintaan Sejumlah Ketua Organisisi Pers Rohul yakni Ketua PD IWO Acce Nauli Harahap, Ketua GWI Rohul Rian Alfian dan Ketua PPDI Rohul Sitanggang terkait Kasus dugaan Pemerasan yang menjerat 8 Wartawan agar kasusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan pendekatan restorative justice atau keadilan restorative bisa tercapai bila ada kesepakatan kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor.

 

“Restorative justice itu kan harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” kata Budi Setiyono Kepada Wartawan via Canal WhatsAppnya, Kamis (30/11/2023) Pagi

 

Orang nomer satu di Korps Bhayangkara Rohul itu mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam proses penegakan hukum kasus tersebut yang masih berlangsung.

 

“Saya hanya bisa menyampaikan bahwa penanganan kasus ini yang ditangani kepolisian, Polsek Ujung Batu merespons dengan cepat kemudian memeriksa semua saksi sampai hari ini masih 3 orang lagi belum bisa dihadirkan” katanya.

 

“Sudah ada titik terangnya kok bang,dari awal kan sudah disampaikan bahwa ini adalah Serangkaian Tindak Pidana jadi jangan dilihat hanya sepotong saja ‘Resporative Justice bisa diberikan manakala terpenuhinya syarat formil dan materil yang ada sesuai dengan Perkap no.8 thn 2021 ttg Resporative Justice.

 

Diperkara ini jelas syarat formil belum terpenuhi karena bukti surat kesepakatan perdamaian yang ditandatangani masih kurang, sebab masih ada 2 pelaku lagi yang belum Tertangkap.(Perkap no.8 th 2021 pasal 4 dan 6 ayat 2)

Baca Juga:  Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut

 

“Apabila ini sudah ditangkap dan sudah membuat surat kesepakatan perdamaian, maka saya tidak keberatan dilakukan Langkah Restorative Justice kepada para pelaku Tindak Pidana Pemerasan yang terjadi “Paparnya

 

Sikapi Pernyataan Kapolres itu sejumlah wartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rohul AKBP Budi, Dikatakan Alfian selama ini insan pers juga telah memberikan kontribusi aktif dalam menyajikan informasi berimbang dan akurat tentang kegiatan Kepolisian di wilayah hukum

Polres Rohul

 

“Pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang berkualitas guna mendukung tugas Polri, terutama dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada Masyarakat khususnya di Kabupaten Rokan Hulu oleh sebab itu

Kemitraan yang baik antara Polri dan media sangatlah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang,”Pungkasnya

 

Untuk diketahui Kelima Wartawan tersebut diamankan terkait Kasus Kasus dugaan pemerasan terhadap toke pupuk bernama M.Fadli Amanda (31) warga Desa Koto Tandun yang terjadi di jalan Lintas Provinsi Km 4 Desa Ujung Batu Timur,Pada Kamis (26/10/2023) sekitar Pukul 07 00 WIB, Kasus tersebut telah berakhir damai kedua belah pihak disaksikan oleh Kepala Desa Koto Tandun M.Tohsin, Kadus dan Karang Taruna setempat

 

Sudarno

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru