Hingga Hamil 9 Bulan, Gadis Diperkosa 10 Pria Di Banyuasin Kasusnya Jalan Ditempat

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 Mei 2024
Palembang – Kasus Pemerkosaan yang di alami oleh gadis berisinial IN (23), di perkosa berkali-kali oleh 10 orang selama 8 bulan hingga hamil, dan kasusnya hingga saat ini jalan di tempat.

Hal itu menjadi tanda tanya bagi Prengki Adiatmo, SH selaku pengacara korban, dirinya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan di unit PPA mengalami kelambatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diawal unit PPA sangat cepat sekarang seakan melambat seperti jalan di tempat,” ujar Prengki, Kamis(09/05/2024).

Diketahui bahwa korban IN telah melaporkan kejadiannya di dampingi kantor hukum Amanah Nusantara dan di komandoi oleh Miftahul Huda dengan No Register perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN pada 15 April 2024.

Baca Juga:  Dugaan Perkara Tindak Pidana bidang Perikanan.

Melihat tanggal pelaporan sampai sekarang korban IN sudah memasuki usia kandungan hampir 9 bulan, namun pelaku belum juga di panggil.

“Sampai hari ini proses masih di tahap Lidik, belum sampai ke Sidik. Kami takutkan bahwa, nanti bisa saja para tersangka kabur, karena hari ini para tersangka masih berkeliaran di sungsang,” kata Prengki.

Prengki juga telah mengupayakan berbagai hal termasuk juga berkomunikasi dengan Komnas Perempuan dan LPSK, supaya kasus ini segera di usut dan bisa cepat selesai.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan LPSK, yang kami ketahui bahwa Komnas Perempuan dan LPSK sudah menindaklanjutinya serta sudah berkomunikasi dengan pihak Kemensos,” pungkasnya.(Cha/Boby)

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru