Hingga Hamil 9 Bulan, Gadis Diperkosa 10 Pria Di Banyuasin Kasusnya Jalan Ditempat

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 Mei 2024
Palembang – Kasus Pemerkosaan yang di alami oleh gadis berisinial IN (23), di perkosa berkali-kali oleh 10 orang selama 8 bulan hingga hamil, dan kasusnya hingga saat ini jalan di tempat.

Hal itu menjadi tanda tanya bagi Prengki Adiatmo, SH selaku pengacara korban, dirinya menyebutkan bahwa proses pemeriksaan di unit PPA mengalami kelambatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diawal unit PPA sangat cepat sekarang seakan melambat seperti jalan di tempat,” ujar Prengki, Kamis(09/05/2024).

Diketahui bahwa korban IN telah melaporkan kejadiannya di dampingi kantor hukum Amanah Nusantara dan di komandoi oleh Miftahul Huda dengan No Register perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN pada 15 April 2024.

Baca Juga:  POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI

Melihat tanggal pelaporan sampai sekarang korban IN sudah memasuki usia kandungan hampir 9 bulan, namun pelaku belum juga di panggil.

“Sampai hari ini proses masih di tahap Lidik, belum sampai ke Sidik. Kami takutkan bahwa, nanti bisa saja para tersangka kabur, karena hari ini para tersangka masih berkeliaran di sungsang,” kata Prengki.

Prengki juga telah mengupayakan berbagai hal termasuk juga berkomunikasi dengan Komnas Perempuan dan LPSK, supaya kasus ini segera di usut dan bisa cepat selesai.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan LPSK, yang kami ketahui bahwa Komnas Perempuan dan LPSK sudah menindaklanjutinya serta sudah berkomunikasi dengan pihak Kemensos,” pungkasnya.(Cha/Boby)

Berita Terkait

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat
Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah
Mobil Angkutan Minyak Ilegal Drilling Milik Supri Sungai Lilin Toke Solar Ireng Koordinasi PJ Oknum Kontributor Media Nasional
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan Polri Dalam Ketahanan Sosial
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:52

Koordinasi Minyak Ilegal Driling Bobon Dugaan Oknum TNI Bebas Iintas Tanpa Hambatan.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:35

Kaperwil Media Bongkar Perkara Dibacok Saat mendampingi Warga, Polres Nagan Raya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:59

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Berita Terbaru