GPP – SUMSEL Aksi Damai Depan Kantor Walikota Palembang Mendesak Untuk Mengkaji Ulang Izin Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Ada Di kota Palembang

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. 05 juli 2024
Palembang – Setelah ramai di media sosial (medsos) membahas tentang pihak Polda Sumsel terus melakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) temukan puluhan Pil Ekstasi atau Ineks.Sudah sering dilakukan razia, dan sudah 2 kali ditemukan Ekstasi oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel di lokasi tempat hiburan malam.

Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, Tempat Hiburan Malam di kota Palembang itu dianggap diduga sebagai tempat kegiatan peredaran narkotika,narkoba, dan minuman keras yang sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, dalam operasionalnya, tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota palembang juga mengganggu ketenangan yang berada di sekitarnya hingga pengguna jalan yang bisa membuat menumpuk parkir di bahu jalan akibat mobil pengunjung THM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa, kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (DPP GPP-Sumsel) melakukan aksi damai Rabu 05 Juni 2024 :

1.MEMINTA PJ WALIKOTA PALEMBANG UNTUK MENGAUDIT IZIN TEMPAT HIBURAN MALAM (THM) DI KOTA PALEMBANG YANG DIDUGA KUAT SELAMA INI MENJADI TEMPAT PEREDARAN NARKOTIKA

2.Meminta PJ walikota Palembang mencabut ijin tempat hiburan malam (THM) DA 41 Club yang patut diduga selama ini dijadikan tempat peredaran narkoba mengacu dalam operasi gabungan Polda Sumsel dua kali di grebek dua kali di temukan puluhan butir pil ekstasi

Baca Juga:  POLSEK INDRALAYA LAKUKAN MONITORING TERNAK IKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN

M Khaliq selaku Ketua Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda.

Lanjut Fidtroh Akbar selaku korlap mengungkapkan “Walikota harus cabut izin tempat hiburan malam (THM) yang terjaring razia waktu lalu Polda Sumsel menemukan 23 pil ekstasi di tong sampah dan bungkus kuaci.

“Dengan alasan statmen dari pihak Tempat Hiburan Malam (THM) yang mengungkapan bahwa bungkus kuaci yang ada di kotak sampah tersebut menjebak diri sendiri di karenakan dari luar tidak di bolehkan membawa makanan,artinya disitu kami duga ada orang yang mengatur skenario untuk menjalankan transaksi narkoba,”tegas Fidroh.

Karena itu, Gerakan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-Sumsel) sangat mengharapkan instansi terkait, khususnya Pj Walikota Palembang Ratu Dewa untuk segera mengkaji ulang izin operasional tempat hiburan malam yang ada di kota palembang karena kami anggap kegiatan yang dilakukan di lokasi hiburan malam tersebut diperkirakan sangat mengganggu, bahkan dikhawatirkan merusak mental generasi muda karena Narkoba.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat
Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah
Mobil Angkutan Minyak Ilegal Drilling Milik Supri Sungai Lilin Toke Solar Ireng Koordinasi PJ Oknum Kontributor Media Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:40

Kapolda Aceh Turun Langsung Temui Mahasiswa,Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:01

Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01

Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16