Dikendalikan Bandar RK, 3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Polda Sumsel, Dua Diantaranya Pasutri.

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews 11/02/2024
PALEMBANG – PJ (31) warga Bukit Lama Ilir Barat Palembang dan istrinya PN (28 ) serta HR (43), warga Bailangu Timur Sekayu Musibanyuasin diringkus tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Kamis pagi (1/2/2024) dijalan Alamsyah Ratu Prawira kota Palembang dan dirumah pelaku PJ di Gandus kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan 111, 642 kilogram sabu dan 134.951 butir pil ekstasi. Pelaku HR ditangkap saat membawa barang bukti ekstasi dijok mobil yang dikendarainya, Suzuki ignis warna oranye BG 1690 BO. Sedangkan PJ disergap saat membawa narkoba jenis ekstasi dalam mobil yang dikendarainya Brio merah BG 1718 AH dijalan Tanjung Barangan Palembang.

<img src="http://www.mitramabesnews.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240211-WA0013-200×112.jpg" alt="" width="200" height="112" class="alignnone size-medium wp-imagewp-image-315

Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap PN yang merupakan istri dari PJ, yang menyimpan narkoba didalam lemari rumahnya di Gandus kota Palembang. Dirumah tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti sabu sebanyak 111,642 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi yang disimpan dalam lemari kamarnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi, Kasatpol PP yang mewakili PJ Gubernur Sumsel, Asintel Kajati, Asintel Korem, Wakapolda dan Ketua Yayasan Gugus Anti Narkoba Sumsel pada Minggu (10/2/2024) dimapolda Sumsel, kepada awak media mengatakan para pelaku dikendalikan bandar atas nama RK yang sampai saat ini masih dikejar.

Baca Juga:  Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita Presiden RI Untuk Peningkatan Gizi Pada Anak-Anak, Kepolisian Polda Sumsel Menyelenggarakan Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi

“Para pelaku ini dikendalikan oleh RK melalui komunikasi menggunakan nomor luar negeri, RK kita nyatakan DPO, setiap pengedaran dilakukan atas perintah RK ini. Ketiga ini saling kenal dan bahkan dua diantaranya yaitu PJ dan PN merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka mengakui bukan sekali saja melakukan pengedaran gelap narkotika dan obat obatan berbahaya ini. Setidaknya ini yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya PJ dan PN ini sudah melepas atau mengedarkan 50 kilogram sabu dan ekstasi,” ujar Rachmad Wibowo.

“DPO RK ini selalu memerintahkan pengiriman paket dengan jumlah yang cukup besar, minimal 1 kilogram paket sabu dan 5000 butir pil ekstasi dalam sekali pengiriman. Kami akan terus kejar RK ini,” lanjutnya.

Kapolda Sumsel meminta semua oihak untuk memonitor dan mengawal proses penanganan para pelaku dan menegaskan akan memproses hukum secara tegas.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tutupnya.

(Boby)

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Berita Terbaru