DIDUGA PEMAIN JUDI TEMBAK IKAN PALEMBANG TIDAK TERSENTUH HUKUM

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com
Palembang, -Sumsel
Hingga Saat ini Perjudian Di Jalan R. Sukamto Komplek Ruko PTC Mall Kota Palembang Tepatnya Di Depan Lotte Mart Samping Ruko Yosella Petshop Blok H5 H6 Kota Palembang Masih terus Beroperasi

Diduga lemah nya hukum di wilkum POLRESTABES PALEMBANG karna dugaan adanya Tembak judi ikan yang meresahkan dan menyalahi aturan saat tim media mendatangi lokasi yang berada di jalan R.sukamto komplek ruko PTC MALL kota palembang tepat nya di depan Lotte mart samping ruko Yosella petshop blok h5 h6

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat mesin tembak judi ikan yang dipenuhi oleh pemain tertera di dinding hadia bisa ditukar kan menjadi barang seperti kipas angin tv dan barang lain nya,

Namun setelah di konfirmasi salah satu warga yang bermain mengatakan bisa juga ditukar juga dengan uang,disinilah tim media melakukan investigasi karna info yang didapat dugaan ada nya judi tembak ikan yang telah berangsur lama dan tidak tersentuh oleh hukum

Saat dikonfirmasi pada waktu lalu kepada pihak polrestabes Palembang akan menindak lanjuti,namun nyatanya sampai sekarang tempat yang diduga perjudian itu masih beroperasi sampai sekarang

Baca Juga:  Sat lantas Polres Banyuasin Gelar Hunting Patroli Subuh, Amankan Wilayah Dan Beri Himbauan Ke Warga

Lemah nya hukum Polrestabes Palembang dan dugaan adanya kordinasi dengan pihak oknum kepolisian sehingga tempat tersebut masih beroperasi

Terlihat dari Ruko depan tidak memiliki lampu,hanya gelap gulita hanya ada lampu LED berwana biru yang menerangi ruangan dalam tersebut banyak mobil yang terparkir bila telah larut malam

Kami dari media saat mendatangi tempat tersebut sempat ditanya oleh salah satu penjaga”dari mana pak bapak mau main ujar salah satu seseorang yang ada didalam ruko tersebut

Banyak beredar disalah satu pemberitaan dan laporan dari warga kepada pihak kepolisian namun tempat tembak judi ikan ini masih saja tetap beroperasi seolah olah kebal hukum”

Pidana perjudian mesin tembak ikan ini disusun pada Pasal 303 KUHPidana Jo.Pasal 2- UU No.7 Tahun1974 mengenai penertiban perjudian yang melihat dari artian Judi yang ditetapkan pada isian Pasal 303 ayat (3) KUHPidana.

(Red)

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru