Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng, mitramabesnews.com

Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002  Tentang Kepolisian dan merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). SKCK untuk keperluan kerja di luar negeri biasanya diterbitkan oleh Mabes Polri atau Polda.

Alih-alih SKCK bisa diterbitkan justru biaya administrasi dan akomodasi untuk mengurus SKCK diduga ditilep oleh oknum pemilik Perusahaan Jasa Pengiriman Tenaga Kerja Pelaut yang lazim disebut ABK (Anak Buah Kapal).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersebutlah 9 (sembilan) calon tenaga kerja ke luar negeri, telah menyerahkan biaya kepada          PT. Mirana Nusantara Indonesia  untuk pengurusan biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 2 juta yang diterima oleh AD yang lebih akrab dipanggil Ade Botak.

Hal mana telah disepakati kedua belah pihak bahwa biaya keseluruhan adalah sebesar Rp. 5.200.000,- namun atas kesepakatan bersama bahwa telah dibayarkan sebagai uang muka sebesar Rp. 2 juta kekurangannya akan dilunasi apabila SKCK sudah terbit.

Baca Juga:  LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra

Namun demikian setelah dua bulan berlalu SKCK tidak kunjung terbit.

Yang membuat sembilan orang calon Pekerja Migran Indonesia  geregetan adalah tidak ada itikad baik dari AD, terbukti menurut penuturan salah satu calon PMI, saat AD dihubungi via sambungan seluler baik WhatsApp maupun telepon selalu tidak ada jawaban. Bahkan didatangi ke kantornyapun tidak ada di tempat.

Saat salah satu calon PMI dikonfirmasi awak media, pihaknya merasa kecewa. “Kami hanya ingin komunikasi secara baik-baik, andai memang tidak sanggup mengurus SKCK maka kami akan meminta kembali biaya yang sudah masuk,” ujar calon PMI yang enggan disebutkan namanya.

Pada Kamis 19 Juni 2025, awak media berkesempatan menyambangi kantor tempat bernaungnya AD di kawasan Kota Tegal, namun yang hendak dikonfirmasi tidak ada di tempat bahkan kantornya tutup.

Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari pihak yang menerima uang untuk biaya SKCK.

Berita Terkait

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !
SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata
Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah
Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak
ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil
Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru