DIDAMPINGI Kuasa Hukum, DRIVER OJOL DAPATKAN KEMBALI RUMAHNYA YANG AKAN DISITA BANK

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Seorang driver ojol bernama Purwandi (54 tahun), warga Krapyak Kidul Kota Pekalongan, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, rumah yang dihuni bersama 2 anaknya, tidak jadi disita oleh pihak perbankan.

Purwandi didampingi LBH Adhyaksa, Jum’at (4/7) siang diundang oleh pihak bank, untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, Purwandi yang juga ditemani anak keduanya itu, hanya diminta untuk membayar hutang pokok saja, dengan batas waktu yang ditentukan dan disepakati.

Sebelumnya, Purwandi mengaku sudah berulangkali mendapat surat peringatan dan teguran dari pihak perbankan untuk dilakukan penyitaan agunan yang dijaminkan, karena hutang yang dia ajukan pada 5 tahun lalu, tak kunjung bisa dilunasi. Purwandi akhirnya meminta pendampingan LBH Adhyaksa, untuk melakukan negosiasi dengan pihak perbankan dimaksud. Setelah dilakukan mediasi dengan para pihak, akhirnya ditemukan kesepakatan bersama.

Didik Pramono selaku kuasa hukum dari LBH Adhyaksa mengaku senang bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Menurutnya, kendati hanya dilakukan dengan jalur mediasi, pihak perbankan sangat lunak dan memberikan kesempatan kepada nasabah yang ada tunggakan tersebut.

“Kami bersyukur permasalahan ini bisa selesai. LBH Adhyaksa selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan”, tuturnya.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi
Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya
Dua Oknum Perangkat Desa perbo Tagih Utang bawa dua teman ikut serta
Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202
Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur
Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat
Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan
Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16