Datangi Langsung Kawasan Sentra Illegal Drilling di Babat Toman Musi Banyuasin, Kapolda Sumsel : Komitmen Saya Barsama Pangdam, Regulasinya Tetap Kita Tindak Tegas.

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 17 Mei 2024
PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya, sempat mengunjungi kantor PT Petro Muba. Disana Kapolda Sumsel kembali menegaskan pihaknya tetap pada komitmen awal menindak illegal drilling dan illegal refinery.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen, produksi minyak ilegal akan terus kami tangkap dan akan kami tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery,” ujarnya.

Selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Muba ini, Kapolda Sumsel menegaskan pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling.

“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya.

Sebab, rapat koordinasi sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba. Namun sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah masif saja.

“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang akan diderita oleh masyarakat setempat dimasa yang akan datang yang hendaknya perlu diimbangi dengan upaya pelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka Pasal 351 Revavilli Meminta Keadilan Di Polda Sumsel

“Kita ingin mata pencarian masyarakat tetap hidup, negara tetap meningkat lifting minyaknya dan lingkungan juga terjaga, namun tetap aturan tidak boleh dilanggar. Kenapa Polri turun langsung, karena kalau terjadi ledakan atau kebakaran pasti Polri yang disalahkan,” cetusnya.

Disisi lain, Kapolda melihat kehidupan masyarakat di sekitar lokasi penambangan minyak ilegal Kecamatan Babat Toman cukup makmur, hal itu diihatnya dari ramainya pasar, kendaraan yang digunakan dan rumah yang mewah.

Sampai saat ini, sambung Kapolda, regulasi mengenai sumur minyak rakyat belum ada perubahan dan belum dilegalkan. Pihaknya masih mengikuti regulasi sesuai Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

“Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008, jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal,” tutupnya.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang
Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Satlantas Polres Pekalongan dan Dinas Perhubungan Geber Ramp Check
Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.
Dugaan Mark-up Dana Rehab SDN 8 Talang Kelapa Mencuat, Anggaran Rp 1,2 Miliar Jadi Sorotan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Jelang Nataru, Kapolres Bersama Bupati dan Forkopimda Pekalongan Geruduk Pasar Induk Kajen, Cabai Merah Melonjak Drastis!
Polres Indramayu Siap Amankan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwu Serentak Tahun 2025
Polri Kerahkan Helikopter, All Out Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatera Utara dan Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:07

Laskar Prabowo 08 Sumsel Meminta Kejati Sumatra Selatan Untuk Memeriksa Bupati Empat Lawang

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:51

Kemenpu Sigap Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Untuk Rakyat, Desa Pasiran Jaya Dente Teladas

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:08

Unit tipikor Polres Bengkulu Utara Diminta Priksa Ketua PKBM ARINDA DIduga Hanya Topeng Sarat KKN Dana BOP.

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:26

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:56

Wartawan Dianiaya di Pagar Alam, Syahbudin Padang Desak Polisi Bertindak Cepat

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Berita Terbaru

Artikel

Drama Nasional di Panggung Bencana Aceh

Jumat, 12 Des 2025 - 12:51