BPI KPNPA RI Demo Terkait Beberapa Kepala Sekolah SMAN dan SMKN Diduga Korupsi, Kepsek SMAN 13 Palembang Ridwan Nawawi Menanggapi

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. Com 24 April 2024
Palembang _ Demo aksi damai yang dilakukan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 13 Palembang H. Ridwan Nawawi, S.Ag., M.Si.

Ridwan menyampaikan, demo yang dilakukan oleh setiap penggiat kontrol sosial itu adalah hal yang biasa. Dirinya juga mengatakan, kalau tidak diingatkan takutnya semua orang bisa lupa terhadap sesuatu hal yang dilarang.

“Dengan adanya yang mengingatkan, setidaknya kita tahu rambu-rambu apa yang harus kita patuhi dan kita lakukan. Saya juga dulu seperti itu, sering melakukan demo karena saya mantan aktivis,” ujar Ridwan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (23/04/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ridwan mengungkapkan, terkait esensi yang di bicarakan dalam demo BPI KPNPA RI yaitu masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Sekolah Gratis (PSG) termasuk dana Komite. Dalam rangka transparansi penggunaan bantuan yang diberikan oleh pemerintah, kata Ridwan, atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, setelah dilakukan audit oleh BPK dan Inspektorat, SMAN 13 Palembang tidak didapatkan temuan- temuan penyalahgunaan.

“Dalam audit tidak ada temuan-temuan penyalahgunaan di SMAN 13 Palembang, walaupun ada, itu hanya masalah teknis yang harus diperbaiki administrasinya, seperti uang pembayaran sampah dan langganan koran, selebihnya tidak ada,” jelas Ridwan.

Baca Juga:  Polwan Polda Sumsel Menggelar Kegiatan ‘Polwan Goes To School’,

Penggunaan dana BOS dan PSG tutur Ridwan, semua dipergunakan dan dibelanjakan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dengan perencanaan diawal. Selanjutnya, dirapatkan sesuai kebutuhan dan prioritas sekolah yang dicantumkan melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Setelah RKAS tersebut disetujui dan disahkan dana baru bisa dipergunakan.

“Untuk belanja juga harus melalui SIPLah yang sesuai dengan aturan penggunaan dana BOS dan PSG,” imbuhnya.

Ridwan berharap kepada para pendemo, selaku kontrol sosial itu harus terus dilakukan sepanjang kelihatan dengan kasat mata bahwa itu memang benar-benar menyalahi aturan.
Dan, jika masih praduga sebaiknya klarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan demo.

“Terus terang kemaren juga tidak ada klarifikasi terlebih dahulu ke sekolah sebelum melakukan demo. Namun, saya tidak keberatan, karena itu kontrol sosial yang harus dilakukan, biar kita selaku pemegang amanah tidak kebablasan. Hidup benar saja belum tentu dinilai benar oleh orang lain, apalagi kalau salah. Kita yang benar saja harus tetap hati-hati, apalagi kalau kita berbuat salah, jadi wajar kalau di salahkan orang,” pungkas Ridwan tutup pembicaraan.

(Cha, Boby)

Berita Terkait

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru