BND Pemilik 46,01 Gram Sabu Tak Berkutik Sa’at Diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BND Pemilik 46,01 Gram Sabu Tak Berkutik Sa’at Diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu

Rokan Hulu.Mitramabesnews.com
– Seorang Pria berinisial BND alias Bandi, (52 tahun), warga Kampung Baru Atas Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau telah ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Kamis (28/03/2024) Sekitar Pukul 13.00 WIB
Operasi penangkapan berlangsung di rumah milik tersangka BND, yang diduga kuat sebagai seorang Pelaku pengedar narkoba.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K.M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, SH.saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,”Benar bahwa pada hari Kamis (28/03/2024) sekira Pukul 13,00 WIB Personel Sat Narkoba Polres Rohul kembali berhasil mengamankan seorang wiraswasta yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu di sebuah rumah Kampung Baru Atas Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Rokan Hulu, yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalah gunaan Narkoba”jelas AKP Repelita Ginting SH,melalui Jaringan Selulernya, Kamis Malam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan “Terungkapnya kasus ini atas adanya Informasi dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal yang terjadi di rumah BND tersebut memicu penyidikan oleh personil Sat Narkoba Polres Rohul. Setelah melakukan penyelidikan akurat, team yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap BND”

Baca Juga:  Hasanuddin Hasibuan SH Keberatan atas dibentuknya 12 Kampung Bebas Dari Narkoba

Selama operasi penggrebekan, Polisi Berhasil menyita Barang Bukti berupa
92 paket Narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip Putih Bening dan 7 lembar Plastik klip Putih Bening 1 lembar Tisu Putih ⁠1 buah kotak warna Putih dan 1 unit
Handphone merk Realme warna Hijau dengan nomor simcard 0822-6857-3292, Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan didapat dari Pria berinisiaI (I) namun ketika dilakukan pengejaran sudah tidak diketemukan

Kini Tersangka dan Barang Bukti
diamankan Ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatan tersebut, keempatnya pun bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun.

Sumber : Sat Narkoba Polres RohulRohul/sdr

Berita Terkait

Ketua DPD APPI Angkat Bicara Mengenai Oknum Wartawan, Salah Dalam Penulisan Nama Desa
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Kapolres Muba Anti Wartawan, Kapolsek Keluang Gagal Total – Ledakan Minyak Ilegal Terus Berulang, Hukum di Muba Lumpuh!
Sekolah Menengah Umum akan Segera Hadir di Beutong Ateuh Banggalang
Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah
Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong
Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!
Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 10:39

Sidang Molor, Penuntut Umum Belum Siap: Pembela Yakarim Singgung Fakta Perdata

Jumat, 14 November 2025 - 04:46

Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Beutong,Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah

Kamis, 13 November 2025 - 06:07

Dengan Terlaksana nya Rapat Kerja Daerah SWI Nagan Raya Semakin Kompak

Kamis, 13 November 2025 - 05:18

ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 13 November 2025 - 02:03

Kemenag Selenggarakan Kampung Zakat di Buka Oleh Bupati Rejang Lebong

Rabu, 12 November 2025 - 15:48

Tegas, Berani, dan Bermartabat: Zahrul, S.H. Guncang Ruang Sidang Aceh Singkil

Berita Terbaru