Biro SDM Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Cegah Bahaya Radikalisme dan Intoleransi dilingkungan Polri

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 02:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. Com 21/02/2024
PALEMBANG – Era globalisasi dan reformasi yang penuh dengan tantangan telah menjadikan Polri dituntut mampu memelihara kamtibmas dengan menangkal setiap ancaman nyata, mencegah potensi ancaman dan mendeteksi setiap gerakan yang membahayakan kamtibmas termasuk radikalisme dan intoleransi.

Radikalisme merupakan suatu faham aang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan dengan cara drastis hingga ke titik yang paling dasar dengan cara kekerasan. Sedangkan intoleransi merupakan perasaan yang menolak kepada orang atau kelompok lain yang berasal dari kelompok, golongan ataupun latar belakang yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diuraikan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui amanat yang disampaikan Karo SDM Kombes Sudrajad Hariwibowo Sik Msi saat membuka acara sosialisasi penanggulangan dan pencegahan radikalisme, intoleransi bagi personel jajaran Polda Sumsel hari Selasa (20/2/2024) di Mapolda.

Pada acara yang diikuti sebanyak 438 personel perwakilan satuan kerja jajaran Polda Sumsel tersebut bertujuan meminimalisir dan mencegah masuknya paham radikal dan intoleransi dilingkungan Polda Sumsel dengan menghadirkan narasumber Kabid Agama Ekososbud Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Sumsel Drs. H. M. Yamin., M.Si, Ketua FKUB provinsi Sumsel Drs.H.Mal An Abdullah, M.HI
dan Sofyan Tsauri seorang mantan narapidana.

Sudrajad mengatakan intoleransi radikalisme sangat berbahaya bagi kelangsungan hiidup berbangsa dan bernegara di republik Indonesia.

“Sifat dan cara kekerasan tidak akan pernah mampu membawa pada kehidupan yang lebih baik, tapu justru sebaliknya, hanya akan menjadikan tatanan kehidupan bermasyarakat menjadi hancur,” paparnya.

Baca Juga:  Kapolres Muba pimpin Langgsung Upacara Serah Terima Jabatan

Oleh karenanya, menurut Sudrajad diperlukan adanya tindakan nyata dalam upaya penanggulangan faham radikalisme dan intoleransi terutama dilingkungan kerja secara bersama sama antar unsur aparatur pemerintahan dan masyarakat.

Sudrajad mengharapkan materi mampu dicerna peserta dan nantinya mampu menosialisasikannya kembali kepada seluruh jajaran dan utamanya kepada masyarakat dilingkungan sekitar.

“Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 15 tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme mengamanatkan kepada kita semua untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk radikalisme dan intoleransi,” lanjutnya.

Sudrajad mengingatkan bahwa pencegahan dan penanggulangan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga, tempat kerja hingga tingkat terluas seluruh masyarakat Indonesia.

“Cita cita para pendahulu memperjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, ini harus terus kita jaga. Sudah banyak contoh dari negara lain yang tadinya aman tenteram makmur, tiba tiba menjadi negara yang hancur lebur. Penuh dengan konflik perpecahan berbau suku, Alagama dan ras (sara) yang tidak dapat diselesaikan hingga saat ini, tentu kita tidak ingin mengalami hal tersebut,” ujarnya.

“Jadikan momentum ini untuk melakukan pencegahan dalam penanggulangan secara dini terhadap bahaya radikalisme, intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga persatuan dan kesatuan bangsa di Indonesia tercinta tetap terjaga dan mampu kita wariskan kepada generasi anak cucu,” tutupnya.

(Purday yanti)

Berita Terkait

Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!
Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 05:00

Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Jumat, 14 November 2025 - 07:02

Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia

Jumat, 14 November 2025 - 05:30

Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri

Kamis, 13 November 2025 - 04:39

Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum

Rabu, 12 November 2025 - 08:00

Tak Ditemui Kajati, Massa GRANSI Ultimatum Kejati Sumsel: Usut Dugaan Korupsi Banyuasin Sekarang!

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sadis !! Pelajar Begal Teman Sendiri Hingga Nyaris Tewas, Kini Tertangkap

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Berita Terbaru