Berkali-kali Lakukan Aksi Pencurian, Kini Naas… Pelaku Ditangkap Polisi Polsek Indralaya Ogan Ilir

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Indralaya – Seorang pria berinisial I (35), warga Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, akhirnya harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan setelah berulang kali melakukan aksi pencurian. Aksi terbarunya mencuri puluhan buah kelapa menjadi titik akhir pelariannya.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. Pria yang bekerja serabutan tersebut dibekuk di kawasan Desa Arisan Gading, Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 43 buah kelapa hasil curian, satu unit bentor (becak motor) Honda Megapro warna hitam, serta satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan tersangka, pencurian kelapa tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: “Teguhkan Komitmen Terhadap Ideologi Bangsa

Tak hanya kali ini, pelaku rupanya juga pernah terlibat dalam dua aksi pencurian lainnya, yakni mencuri ban dan velg mobil serta mesin air di wilayah yang sama. Namun, dalam dua kejadian sebelumnya, pelaku sempat lolos dari jerat hukum karena korban memilih untuk memaafkan.

Kali ini, keberuntungan tak lagi berpihak. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Polsek Indralaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Indralaya.

*Humas Res OI*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga
Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos
Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi
Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 
Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:36

Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agu 2025 - 23:50