Bendahara Satpol PP Dan Mantan Kasat Pol PP Akhir Nya Ditahan Kasus Pemotongan Dana honorarium,”Apakah Akan Ada Tambahan Yang Menyusul!!

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong Bengkulu Mitramabesnews.com Proses penyidikan Kasus Pemotongan Honorarium TKS Satpol PP tahun 2021 – 2022 menelurkan tersangka baru. Usai Bendahara, J-M, hari ini Senin (16/06) Sore, tim penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong kembali menetapkan Satu tersangka baru yakni Mantan Kasat Pol PP Rejang Lebong, A-R.


A-R diketahui menjabat sebagai Mantan Kasat Pol PP Rejang Lebong tahun anggaran 2021 – 2022 yang juga selaku Pengguna Anggaran ( PA ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dikatakan oleh Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok.

” Benar hari ini kita kembali menetapkan tersangka baru yang tak lain mantan Kasatpol PP Rejang Lebong A-R. Jadi untuk perkara pemotongan honorarium TKS ini setidaknya sudah ada 2 tersangka yakni J-M ( selaku Bendahara ) dan A-R ( mantan Kasatpol PP Rejang Lebong” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin Pimpin Panen Jagung Di Lahan PT Pulau Subur Desa Gelebak Dalam

Sejauh ini pihak Kejari Rejang Lebong sudah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi lebih yang terlibat langsung dengan kegiatan Honorarium Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satpol PP tahun anggaran 2021 – 2022.

“Saat ini baru Dua tersangka yang kita tetapkan, namun sudah 100 saksi lebih yang kita periksa. Karena itu potensi adanya tersangka baru masih sangat besar,” katanya. ( YT )

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama
Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika
Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres PALI Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Sopir
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA
Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru