Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) akan menggelar aksi damai di Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (30/9/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 250 massa yang terdiri dari aktivis dan mahasiswa.

Ketua Umum LSM POSE RI sekaligus yang bakal menjadi Koordinator aksi, Desri Nago SH, menegaskan aksi ini untuk menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah hukum Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Mei hingga September 2025 sudah sembilan kali kebakaran, tapi nihil tersangka,” tegas Desri dalam keterangan tertulis.

POSE RI menyoroti lambannya penindakan, meskipun pemilik beberapa sumur minyak yang terbakar sudah diketahui.

“Bagaimana mungkin Polsek Keluang belum menangkap satupun tersangka dalam sembilan kali insiden selama bulan Mei – September 2025. Bahkan oknum bernama Diana yang sudah diperiksa dan mengakui kepemilikan sumur minyak yang terbakar, sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Terbaru kemarin insiden tanggal 17 September 2025, dalam siaran pers resmi aparat kepolisian mengaku masih menyelidiki pemilik sumur minyak, ini jelas menunjukkan kinerja buruk Kapolsek dan Kanitreskrim, yang diduga lebih banyak di kantor daripada bekerja di lapangan,” tukasnya.

Dalam tuntutannya, POSE RI mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas seluruh kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang, di antaranya:

– Kebakaran sumur minyak di Cobra 3, PT Hindoli, Keluang, 17 Mei 2025 diduga milik Efran alias Dogel.
– Kebakaran penyulingan minyak ilegal 20 Mei 2025, diduga milik Gimin.
– Kebakaran sumur minyak ilegal di Pal 12 Keluang diduga milik Kholik.
– Kebakaran penyulingan minyak ilegal 11 Juni 2025 dekat portal pos security PT Hindoli A3, diduga milik Tita Murzani.
– Ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal 15 Juni 2025 di dekat Tower Api Cobra 2, diduga milik Indra Botak.
– Kebakaran enam sumur minyak ilegal 30 Juli 2025 di Cobra 1, PT Hindoli, diduga milik Diana dan Eko.
– Kebakaran hebat 20–21 Agustus 2025 di Cobra 1 dan 3, kembali diduga milik Diana.
– Kebakaran terbaru 17 September 2025 pukul 01.00 WIB di area PT Hindoli Keluang, diduga milik Amir warga Sri Gunung.

Baca Juga:  Brigif 14/Mandala Yudha Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat Sajira

Selain menuntut penetapan tersangka terhadap seluruh pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar, termasuk Diana dan Eko, POSE RI juga meminta Kapolda Sumsel mencopot Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitha Siahaan dan Kanit Reskrim IPDA M. Arshan Rahman.

“Kapolsek dan Kanit Reskrim kami nilai memiliki kinerja buruk sehingga banyak kasus mandek dan nihil tersangka. Ketidaktahuan pihak Polsek Keluang mengenai siapa saja pemilik sumur minyak ilegal di wilayahnya, membuktikan bahwa jajaran anggotanya tidak memiliki inventarisasi yang baik terkait siapa saja pemain minyak ilegal di wilayahnya. Berbeda jauh dengan Kapolsek sebelumnya yang hanya dalam waktu sebentar saja sudah dapat melakukan ungkap kasus kebakaran,” tegas Desri.

LSM POSE RI menekankan bahwa aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik illegal drilling dan illegal refinery yang kerap menimbulkan kebakaran, pencemaran lingkungan, dan ancaman keselamatan warga. (*)

Berita Terkait

Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Sidang Kasus Akbar Hadi Wijoyo Digelar Daring, Peradin OI Harap Hakim Pertimbangkan Fakta Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Jumat, 14 November 2025 - 11:24

Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.

Berita Terbaru