Apakah Bupati Banyuasin Sengaja Tutup Mata Dengan Kinerja ASN

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Banyuasin, -Sumatra Selatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan aturan terbaru mengenai disiplin PNS yang akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintahan khususnya dalam melaksanakan disiplin PNS.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan BKN 6/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang Disiplin PNS,

Menurut pantauan dari LBPH Kosgoro ASN Banyuasin masih sering terlambat masuk kerja dan masih nongkrong di luar kantor, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 08:00 WIB sebagai ASN harus bisa melayani dan mengayomi masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi

Aturan baru ini akan mengakomodir sejumlah ketentuan, mulai dari kewenangan menjatuhkan hukuman, penjatuhan hukuman disiplin berat,sebagai sanksi pelanggaran disiplin, hingga konsekuensi PNS yang terindikasi melakukan tindak pidana

Selain itu LBPH Kosgoro Berharap Agar Bupati Banyuasin menindaktegas ASN yang melanggar aturan dan jangan terkesan tutup mata

Tim

Berita Terkait

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab
Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga Ke Desa Kota Baru
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PASTIKAN KONDUSIFITAS KAWASAN PERBANKAN
Sudah lama beroperasi diduga Hotel Syari’ah Tidak Memiliki Izin (IMB) 
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polda Sumsel Dan Jajaran Gelar Operasi Patuh Musi 2025
POLSEK TALANG UBI GELAR RAZIA TERPADU CEGAH 3C DAN PEKAT, CIPTAKAN RASA AMAN DI WILAYAH HUKUMNYA
Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi
Ketua APKASINDO Aceh,Netap Ginting Minta PKS Beli TBS Petani Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan Pemerintah Aceh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:46

H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi

Senin, 14 Juli 2025 - 10:57

Polres Pekalongan Gelar Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari, Simak Sasarannya

Senin, 14 Juli 2025 - 02:52

Wakapolres Pekalongan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 202

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:09

Tidak Mengenal Hari Libur;TRK Bupati Nagan Raya Kunjungi Desa Terpencil Di Seunagan Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:41

Wakil Rakyat Bukan Super Power,, Stop Kejar Pokkir Dan Bekerjalah untuk Rakyat

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:39

Edarkan Obat-Obatan Terlarang, Pria 30 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:27

Polres Pekalongan Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Candi 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:39

Kuwu Rajudin Diultimatum Mundur dari Jabatan, Ratusan Warga Desa Sukaslamet Kec.Kroya, Kumpulkan Tandatangan

Berita Terbaru

Berita utama

PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab

Senin, 14 Jul 2025 - 15:16