Aksi Pencurian Kotak Amal Kini Di Tahan Dipolres Rejang Lebong

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Al-Jihad, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka berinisial A (26), seorang petani asal Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, ditangkap setelah diduga mencuri dua buah kotak amal milik masjid tersebut.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudyanto, S.M., M.A.P., tersangka A melakukan aksinya dengan cara memotong gembok kotak amal menggunakan alat bantu berupa obeng dan gergaji besi. Setelah berhasil membuka dua kotak amal berwarna putih dan hijau yang terbuat dari besi, tersangka mengambil seluruh uang infaq di dalamnya dan menyimpannya ke dalam tas miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp10.300.000, yang kemudian digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP George Rudyanto.

Kejadian baru diketahui pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, salah seorang saksi dari pihak masjid sedang mengecek kondisi kotak amal dan mendapati bahwa gembok kedua kotak tersebut sudah dalam keadaan rusak. Merasa curiga, saksi bersama pelapor dan beberapa jamaah lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

Baca Juga:  PATROLI POLSEK TALANG UBI PASTIKAN KEAMANAN DAN KELANCARAN LALU LINTAS DIWILAYAH HUKUM TALANG UBI

Dari rekaman CCTV yang ditinjau, terlihat seorang pria tak dikenal pada 10 Juni 2025 pukul 07.00 WIB membawa kotak amal berwarna putih ke sudut dalam masjid yang tidak terjangkau oleh kamera. Selanjutnya, pada pukul 07.30 WIB, pria yang sama juga membawa kotak amal berwarna hijau ke area yang sama. Akibatnya, kedua kotak amal tersebut berhasil dibobol tanpa terekam saat dibuka.

Korban dalam kasus ini adalah Cecep (46), seorang wiraswasta sekaligus pengurus masjid Al-Jihad yang berdomisili di Kelurahan Pasar Baru. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong guna diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti berupa obeng, gergaji besi, dan rekaman CCTV sebagai pendukung proses hukum yang berjalan,” tutup AKP George Rudyanto. ( Yanto )

Berita Terkait

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
MANTAN JURNALIS CANTIK DIANIAYA SUAMI SENDIRI KONSULTASI KE LBH ADHYAKSA, MINTA PENDAMPINGAN HUKUM
Bongkar Kasus TPPO Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Lembaga POSE RI Bersama Jo Media Partner Desak Polda Sumsel Usut tuntas Mafia Minyak Di Bayung lincir
Genderang Perang Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan BB 4,55 Kg Sabu Dan 23.573 Butir Ekstasi
Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!
Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi
Ketua HNSI Banyuasin Minta Kasus Tertembak Nya Nelayan Sungsang Agar di Usut.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:50

Hujan Tak Surutkan Semangat Warga, Personel Polres Nagan Raya Tetap Siaga Amankan Acara Jalan Sehat Acara HUT Ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 06:42

Kapolres Nagan Raya Ikut kegiatan Jalan Sehat Bareng Forkopimda dan Warga, Rayakan HUT Kabupaten Nagan Raya ke 23.

Minggu, 20 Juli 2025 - 04:03

Polresta Magelang Amankan Ratusan Pelaku Balap Liar di Jalur Magelang – Yogyakarta

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:17

Kapolres Nagan Raya Bersama Forkopimda Laksanakan Doa Bersama Memperingati HUT ke 23 Kabupaten Nagan Raya

Minggu, 20 Juli 2025 - 01:06

Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat Dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:52

Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran Dan Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:19

Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara Dalam Upaya Cegah 3C Dan Pekat

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:17

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN MALAM YANG AMAN DAN KONDUSIF DI KOTA PENDOPO

Berita Terbaru