ADA APA DENGAN KADINKES BANYUASIN GUNAKAN NIP BODONG

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Sehubungan dengan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah(LKJIP)Dinas kesehatan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2023.
serta adanya indikasi ketidak sesuaian dalam penggunaan anggaran dan administrasi kepegawaian,kami dari Lembaga Bntuan Dan Pengembangan Hukum Kosgoro dalam menjalankan fungsi pengawasan publik dan ADVOKASI hukum ingin menyampaikan beberapa hal yang membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak Dinas kesehatan Kabupaten Banyuasin.
1.Dugaan Ketidaksesuaian Dalam Penggunaan Anggaran.

Dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan harus berdasarkan pada data aktual serta perencanaan anggaran yang sesuai dengan kondisi dilapangan, namun hasil pemantauan analisis yang kami lakukan menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara target kinerja yang tercantum dalam LKJIP dengan realisasi di lapangan.
kami menemukan perubahan angka yang mencolok dalam laporan lKJIP tahun 2023 dengan kenaikan nilai anggaran yang mencapai ratusan milyar rupiah Dalam satu tahun anggaran hal ini menimbulkan pertanyaan.
*Apa yang menjadi justifikasi atau lonjakan anggaran tersebut?
*Apakah ada perubahan kebijakan yang mendasari peningkatan nilai kinerja ini ?
*Bagaimana verifikasi efektivitas alokasi dana terhadap pencapaian kinerja yang telah dilaporkan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dari mekanisme pengawasan publik, kami meminta Dinas kesehatan Kabupaten Banyuasin untuk memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi dan realisasi anggaran serta memastikan bahwa seluruh penggunaannya dan akan dilakukan sesuai dengan prinsip efisiensi,efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

2.Indikasi Penggunaan NIP ganda Oleh pejabat Dinas kesehatan.

Administrasi kepegawaian yang tertib dan transparan merupakan syarat utama dalam sistem pemerintahan bersih, namun hasil analisis kami menemukan anomali terkait nomor induk pegawai negeri ganda yang digunakan oleh pejabat Dinas kesehatan Kabupaten Banyuasin berdasarkan dokumen resmi yang kami peroleh ditemukan bahwa Dr.dr. HJ.Rini Pratiwi M.kes memiliki dua NIP yang tercatat dalam dokumen yang berbeda yaitu NIP pertama 1975052006042020
tercatat dalam LKJIP Dinas kesehatan Banyuasin tahun 2023 NIP kedua 197505052006042020, tercatat dalam perjanjian kinerja tahun 2023 antara kepala dinas kesehatan dan Bupati Banyuasin dengan nilai Rp 189.899.518.448.
selain itu kami juga menemukan bahwa NIP 197505062006042020 atas nama Dr,dr.Hj.Rini Pratiwi M.Kes digunakan dalam berbagai perjanjian kinerja,dengan nilai total mencapai Miliaran rupiah.
Berikut rincian penggunaan NIP dalam berbagai perjanjian kinerja.
*Perjanjian kinerja dengan dr.Hj.Reni Sahara M.kes sekretaris Dinas kesehatan Banyuasin Rp112.263.394.442.
*Perjanjian kinerja dengan Danny Asmara, S,KM,M.kes Kepala bidang sumber daya kesehatan Rp 158.966.000.
*Perjanjian kinerja dengan Apt.Alies Rianti,Sfarm,M.kes kepala bidang kesehatan masyarakat Rp426.491.600.
*Perjanjian kinerja dengan Hj.Suparsih.,S,KM., MKes kepala bidang pelayanan kesehatan Rp32.414.822.241.
*Dalam perjanjian kinerja antara Rosmala Dewi S.sos.,MM yang menjabat sebagai kasubag keuangan dan aset dengan dr. Hj.Reni Sahara M.kes selaku sekretaris Dinas kesehatan kabupaten Banyuasin ditemukan menggunakan NIP 19880224108822001 dengan nilai kontrak kinerja sebesar RP.511. 068.887. 153. yang menjadi perhatian serius adalah kesalahan pencatatan yang NIP yang mencerminkan adanya ketidaksesuaian administratif dalam dokumen resmi pemerintahan.

Baca Juga:  Penegakan Disiplin Personel Polri, Karo Provoost Awali Pengambilan Test Urine

dr Indah Deryane, M.Kes selaku sekretaris dinas kabupaten Banyuasin mengatakan” bahwa tidak boleh Kito PNS ini mempunyai NIP ganda,kesalahan penulisan nomor NIP itu adalah human error kesalahan dalam pengetikan saja”.singkatnya.

Diduga Data NIP ganda ini selama 3 tahun dan yang kami sampaikan ini belum mencakup perjanjian antara DR dr.hj Reni Pertiwi, M.Kes selaku kepala Dinas kesehatan kabupaten Banyuasin dengan PJ. Bupati Banyuasin,Hani Syopiar Rustam,SH selain itu, data ini juga belum mencangkup perjanjian antara Dr.dr hj. Rini Pratiwi, M.Kes dengan belum para kepala bidang di Dinas kesehatan kabupaten Banyuasin yang memiliki nilai anggaran dalam jumlah yang sangat besar dan perlu mendapatkan perhatian khusus.
Ketidakwajaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan data administrasi, sistem verifikasi, serta potensi dampak terhadap pengelolaan anggaran yang seharusnya sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu diperlukan klarifikasi kendala guna memastikan bahwa tidak terjadi kelalaian atau pelanggaran administrasi dan dampak terhadap integritas keuangan publik.

TIM

Berita Terkait

Menjelang Akhir Masa Jabatan, IPTU Joharmen Antar Polsek Sanga Desa Raih Juara 1 Harkamtibmas
Bantu Warga: PT Kalista Alam Kerahkan Dua Unit Mobil Air Bersih dan 1 Unit Alat Berat Serta Sembako di Darul Makmur 
PT Fajar Baizury and Brothers Serahkan Bantuan Ke Pemerintah Nagan Raya Buat Di Salurkan Ke Warga
M.Febriansyah Juaini S.Pdi Guru Sekolah SMA 16 Palembang Berhasil Meraih Juara 1 Nasional Lomba cipta lagu Pendidikan Agama Islam Yang Digelar Kementerian Agama RI
Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel
Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir
Bukti nyata dan empati:Bangunan Belum Berdiri, PT NSS Salurkan Bantuan 
Oknum Kepala Desa Diduga Palsukan Tanda Tangan BPD, Masyarakat Meminta Aparat Penegak Hukum Bertindak
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:58

Indonesia Darurat Bahan Bakar Minyak (BBM), SPBU 14 214 223 Sumut

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:01

SD Negeri Ujong Patihah : Solidaritas Tanpa Batas untuk Korban Banjir Nagan Raya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:14

Masyarakat Desa Pulo Ie Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir Bandang di Beutong Ateuh

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48

Oki yanti Nasution SH: Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen. (45), Warga Tanjung Morawa, Deli-Serdang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:50

Dugaan Markup Alkes RSUD Pagaralam Ormas Progan ( Pro Gerakan Nasional) Laporkan Ke Kejati Sumsel

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:39

Pemerintah Gampong Pulo Ie Beserta Masyarakat Menggalang Dana untuk Korban Bencana Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:09

Muspika Kuala, SWI, dan Forum Pelajar Gromate Space Salurkan Bantuan ke Beutong dan Darul Makmur, Nagan Raya

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:52

Haji Affan Alfian Bintang, SE: Sosok Dermawan yang Tak Pernah Luntur, Ratusan Doa Mengalir dari Anak Yatim dan Jompo

Berita Terbaru