Tersangka Pengedar Sediaan Farmasi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu, Ribuan Tablet Diamankan

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu Jabar,- Mitramabes.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial W (27) di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Tersangka diduga terlibat dalam pengedaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penggeledahan di depan ruko pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah kardus warna coklat berisi 100 (Seratus) tablet Tramadol HCl dan 1000 (Seribu) tablet Hexymer, serta 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna biru.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 (Satu) buah plastik warna hitam berisi 21 (Dua puluh satu) paket Dextro dengan masing-masing paket berisi 12 (Dua belas) tablet Dextro.

Baca Juga:  Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong,Salah Satunya Di Lingkungan Rumah Dinas Polres

Barang bukti tersebut diakui sebagai kepunyaan tersangka W.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa pelaku mengaku mendapatkan obat Tramadol HCl dan Hexymer dari aplikasi online, sedangkan obat Dextro didapat dari Daftar Pencarian Orang (DPO) wilayah Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka W kini diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Minggu (12/11/2023).

(Didi saputra)

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.
Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:47

Kapolres Pekalongan Gelar Pengajian Dan Santinan Anak Yatim Piatu Di Rumah Dinas..

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:09

Lewat GPM, Polres Magelang Kota Bantu Warga Dapatkan Beras Berkualitas Harga Terjangkau

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16