Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Adanya Remaja Wanita Yang Over Dosis Pada Saat Pesta Hajatan

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin Sumsel, 15/05/2024 – mitramabesnews.com
Langkah cepat diambil oleh Polsek lais menindak lanjuti viralnya seorang wanita yang mabuk sempoyongan di acara pesta rakyat resepsi pernikahan seorang warga di Desa Teluk Kijing II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin yang menyajikan musik remix hari Minggu (12/05/2024) pada akun media sosial, yaitu dengan memanggil para pihak terkait.

Para pihak terkait dimaksud adalah Riski (50) warga desa Teluk Kijing II tuan rumah yang menggelar hiburan Organ tunggal yang menyajikan musik remix dan PS (17) wanita yang sempat viral di medsos.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kapolsek Lais Akp. Muhammad Ridho Pradani Spd. SH bahwa dari hasil penelusuran yang dilakukan pada hari Selasa (14/05/2024) ditemukan bahwa pada hari Minggu (12/05/2024) warga desa Teluk Kijing II atas nama Riski menggelar pesta rakyat di acara resepsi pernikahan dengan hiburan organ tunggal (OT) ARSA dari Palembang saat acara pembubaran panitia, dan diakuinya telah melakukan pelanggaran dengan menyajikan musik remix pada sekira pukul 14.00 wib.

Sedangkan PS menjelaskan bahwa ia mulai terasa sempoyongan setelah menegak minuman dalam kaleng yang diberikan oleh seorang laki-laki tidak dikenal di acara pesta tersebut dan ia tidak tahu minuman apa yang ditegaknya , sehingga kemudian kami berkoordinasi dengan satresnarkoba polres Muba untuk tes urine daripada PS tersebut dan ternyata hasilnya negatif, tidak ada zat / kandungan narkoba pada urine PS tersebut . Jelasnya

Sebenarnya kami dari Polsek sebelum menerbitkan Surat Izin keramaian sudah diingatkan kepada warga masyarakat yang akan mengadakan acara hiburan untuk mematuhi semua ketentuan, mana yang boleh dan mana yang tidak diantaranya mabuk-mabukan, menyajikan musik remix dan sebagainya, namun masih saja ada yang melanggar.

Untuk itu kedepan dalam hal perizinan keramaian kami perketat dan kami libatkan stakeholder terkait yaitu Kepala Desa dan Camat, juga melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan dalam kesempatan ini kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta. tuturnya

Yansa yp

Berita Terkait

Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:29

Nikmati Agrowisata Taman Anggur, Pertama di Kota Curup Rejang Lebong Dengan Keseruan Petik Anggur Sendiri 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Berita Terbaru