Dikendalikan Bandar RK, 3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Polda Sumsel, Dua Diantaranya Pasutri.

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews 11/02/2024
PALEMBANG – PJ (31) warga Bukit Lama Ilir Barat Palembang dan istrinya PN (28 ) serta HR (43), warga Bailangu Timur Sekayu Musibanyuasin diringkus tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Kamis pagi (1/2/2024) dijalan Alamsyah Ratu Prawira kota Palembang dan dirumah pelaku PJ di Gandus kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiganya, polisi berhasil mengamankan 111, 642 kilogram sabu dan 134.951 butir pil ekstasi. Pelaku HR ditangkap saat membawa barang bukti ekstasi dijok mobil yang dikendarainya, Suzuki ignis warna oranye BG 1690 BO. Sedangkan PJ disergap saat membawa narkoba jenis ekstasi dalam mobil yang dikendarainya Brio merah BG 1718 AH dijalan Tanjung Barangan Palembang.

<img src="http://www.mitramabesnews.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240211-WA0013-200×112.jpg" alt="" width="200" height="112" class="alignnone size-medium wp-imagewp-image-315

Tim melakukan pengembangan dan kembali menangkap PN yang merupakan istri dari PJ, yang menyimpan narkoba didalam lemari rumahnya di Gandus kota Palembang. Dirumah tersebut, polisi kembali mengamankan barang bukti sabu sebanyak 111,642 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi yang disimpan dalam lemari kamarnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat menggelar konferensi pers bersama Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi, Kasatpol PP yang mewakili PJ Gubernur Sumsel, Asintel Kajati, Asintel Korem, Wakapolda dan Ketua Yayasan Gugus Anti Narkoba Sumsel pada Minggu (10/2/2024) dimapolda Sumsel, kepada awak media mengatakan para pelaku dikendalikan bandar atas nama RK yang sampai saat ini masih dikejar.

Baca Juga:  POLSEK TANAH ABANG UNGKAP KASUS CURAT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

“Para pelaku ini dikendalikan oleh RK melalui komunikasi menggunakan nomor luar negeri, RK kita nyatakan DPO, setiap pengedaran dilakukan atas perintah RK ini. Ketiga ini saling kenal dan bahkan dua diantaranya yaitu PJ dan PN merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka mengakui bukan sekali saja melakukan pengedaran gelap narkotika dan obat obatan berbahaya ini. Setidaknya ini yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya PJ dan PN ini sudah melepas atau mengedarkan 50 kilogram sabu dan ekstasi,” ujar Rachmad Wibowo.

“DPO RK ini selalu memerintahkan pengiriman paket dengan jumlah yang cukup besar, minimal 1 kilogram paket sabu dan 5000 butir pil ekstasi dalam sekali pengiriman. Kami akan terus kejar RK ini,” lanjutnya.

Kapolda Sumsel meminta semua oihak untuk memonitor dan mengawal proses penanganan para pelaku dan menegaskan akan memproses hukum secara tegas.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengawal proses penanganan perkara ini, saya pastikan hukum saya tegakkan dengan melakukan penyidikan secara profesional. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati,” tutupnya.

(Boby)

Berita Terkait

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.
Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin
Polsek Betung Melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dengan Mendistribusikan 10 Ton Beras
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release
Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat
Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah
Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:40

Kapolda Aceh Turun Langsung Temui Mahasiswa,Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:01

Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01

Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16