A-PPI Magelang Raya dan Mahasiswa Unimma Bahas Isu Kebebasan Berekspresi dan Tantangan Pers Mahasiswa

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Perwakilan LPM Tidar 21 Unimma bersama pengurus A-PPI Magelang Raya usai sesi diskusi mengenai kebebasan berekspresi dan tantangan pers mahasiswa (Dok A-PPI Mgl/ Agri)

Mitramabesnews.com, Magelang – Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya menerima kunjungan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Tidar 21 Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Sabtu (05/07/2025).

Empat mahasiswa yang hadir yaitu Aryo (Prodi Ilmu Komunikasi), Dzakiy (Prodi Manajemen), Surya (Prodi Hukum), dan Helmi (Prodi Teknik Informatika). Mereka diterima dengan gembira oleh Pengurus A-PPI Magelang Raya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan Majalah Asertif edisi ke-VII yang mengangkat tema “Kebebasan Berekspresi dan Dinamika Kebebasan Pers di Indonesia”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungannya, perwakilan mahasiswa, Dzakiy, melakukan wawancara mendalam dengan A-PPI Magelang Raya untuk menggali perspektif mengenai peran jurnalisme dalam menjamin kebebasan berekspresi dan tantangan yang dihadapi oleh insan pers, khususnya di kalangan mahasiswa.

Ketua A-PPI Magelang Raya, Agung Setiyo yang dikenal dengan nama Agung Libas melalui Sekretaris Narwan, menyambut baik kunjungan tersebut. Disampaikan, A-PPI mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang terus menjaga semangat kritis dan keberanian bersuara melalui media kampus.

“Di A-PPI, kegiatan kami tidak hanya terfokus pada dunia jurnalistik, tetapi juga menyentuh ranah pendidikan jurnalistik, pengembangan skill, serta pemberdayaan komunitas. Semua ini berakar pada semangat kebebasan berekspresi,” ujar Narwan.

Baca Juga:  Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Lebih lanjut, A-PPI Magelang Raya menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Meski demikian, regulasi di Indonesia kerap menjadi tantangan tersendiri bagi kebebasan berekspresi. Beberapa regulasi yang dinilai berdampak terhadap ruang kebebasan ini antara lain: 1) UU Nomor 1 Tahun 1946, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); 2) PP No. 71 Tahun 2019; 3) Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat; 4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP; dan 5) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Pers mahasiswa kerap menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kritik sosial. Namun mereka juga yang paling rentan menghadapi intimidasi atau tekanan hukum. Diskriminasi terhadap pers mahasiswa harus menjadi perhatian bersama,” tegas Narwan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis profesional dan pers mahasiswa. Serta menjadi ruang refleksi bersama dalam menjaga kemerdekaan berekspresi di tengah derasnya arus pembatasan digital dan regulasi.

(A-PPI Magelang Raya)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang
Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu
Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?
Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..
Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..
Kapolres Pekalongan Gelar Pengajian Dan Santinan Anak Yatim Piatu Di Rumah Dinas..
Lewat GPM, Polres Magelang Kota Bantu Warga Dapatkan Beras Berkualitas Harga Terjangkau
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:05

Terpilih Secara Musyawarah,dr. Afzalul Zikri Menahkodai IDI Nagan Raya Periode 2025–2028

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:36

Safari Subuh Polda Sumsel Di Masjid Al-Ikhlas Palembang, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:47

Polsek Indralaya Tanam Jagung Program Ketahanan Pangan Di Desa Mandi Angin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:51

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dalam Press Release

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:40

Kapolda Aceh Turun Langsung Temui Mahasiswa,Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:01

Cek Lahan Jagung, Bentuk Nyata Kehadiran Polri Sebagai Mitra Masyarkat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01

Polsek Pangkalan Balai Sukses Melaksanakan Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

Kapolres.

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Sabtu, 30 Agu 2025 - 18:16